Menteri Desa Kaget Ketua Saber Pungli di Kemendes Jadi Tersangka
Sugito adalah sosok berintegritas tinggi dan dan menjadi agen perubahan demokrasi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berulang kali Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mencoba menelepon Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito sejak Jumat (26/5/2017) malam hingga Sabtu (27/5/2017) sore.
Stafnya pun juga dikerahkan mencari keberadaan Sugito. Hasilnya juga nihil.
Namun setelah mendengar kabar dari KPK bahwa Sugito ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Eko Putro baru percaya.
Menteri Eko kaget dan sempat tak percaya. Apalagi, Sugito selama ini menjadi sosok yang berintegritas dan menjadi pelopor pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Saber Pungli di Kementerian Desa PDTT.
"Dalam operasi tangkap tangan (KPK) telah ditetapkan Irjen Kementerian Desa PDTT sebagai tersangka. Saya sangat prihatin mendengar kejadian itu karena kementerian saya, pemberantasan korupsi saya tegakkan," ujar Menteri Eko di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Baca: Tersangka Rochmadi Saptogiri Ternyata Punya Karir Cemerlang di BPK
Ditegaskan, Sugito adalah sosok berintegritas tinggi dan dan menjadi agen perubahan demokrasi. Ide pembentukan Satgas Saber Pungli di Kemendes PPDT lahir dari Sugito.
"Tadinya hati kecil saya tidak percaya Pak Irjen kena kejadian ini. Dia eselon I cukup baik, dan dia banyak musuh tapi kita ikuti proses hukum yang berlaku," tutur Eko.
Sugito pun dipercaya Menteri Eko untuk menjabat Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kemendes.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Saber Pungli di Kemendes ditugaskan untuk memperbaiki kinerja dan integritas di Kemendes.
"Pak Irjen ini ada di garda terdepan saya dalam memperbaiki kinerja dan integritas di Kemendes." ujar Menteri Eko.
Sugito dengan Tim saber Pungli juga bekerjasama dengan KPK dan penegak hukum lainnya.
Tersangka
Kemarin petang dalam jumpa pers di KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengumumkan bahwa KPK menetapkan Irjen Kemendes Sugito dan 3 orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka yaitu SUG (Sugito), Irjen Kemendes; JBP (Jarot Budi Prabowo), eselon III Kemendes; RS (Rochmadi Saptogiri), eselon I BPK; dan ALS (Ali Sadli), auditor BPK," kata Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).