Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Dengar Hewan Ditangkap Polisi Lalu Dipenjara? 5 Kasus Ini Membuktikannya

Ternyata, ada beberapa kasus di berbagai tempat di dunia yang melibatkan hewan-hewan sebagai pelaku kriminal.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pernah Dengar Hewan Ditangkap Polisi Lalu Dipenjara? 5 Kasus Ini Membuktikannya
lifedeathprizes.com
Ilustrasi Kucing 

Polisi berkata bahwa kucing itu akan "dihukum mati" jika pemiliknya tidak datang menjemput.

Beruntung, setelah satu malam "dipenjara," kucing ini dijemput oleh pemiliknya.

3. Burung beo asisten kriminal

Seekor burung beo di Chandrapur, Maharashtra, ditahan oleh polisi Selasa setelah seorang wanita tua mengajukan keluhan terhadap ocehan yang dilakukan sang burung
Ilustrasi - Seekor burung beo di Chandrapur, Maharashtra, ditahan oleh polisi Selasa setelah seorang wanita tua mengajukan keluhan terhadap ocehan yang dilakukan sang burung (Zeenews)

Ketika kepolisian Columbia meringkus pengedar narkoba di kediamannya, mereka akhirnya menyadari alasan mengapa pelaku sulit ditangkap.

Para pengedar obat-obatan tersebut memiliki seekor burung beo bernama Lorenzo yang akan berbunyi, "lari, lari!" ketika ada polisi mendekat.

"Burung itu pasti burung pengintai," ungkap polisi Hollman Oliveira.

Tapi kali ini, peringatan Lorenzo tidak sempat digubris.

BERITA REKOMENDASI

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti senjata api serta ganja pada penyergapan tahun 2010 lalu.

Beberapa orang ditahan, tak ketinggalan burung beo itu juga.

4. Keledai penggigit

Keledai Thug Life
Keledai Thug Life (capture)

Dibutuhkan hingga 6 petugas kepolisian untuk menangkap seekor keledai di Meksiko, pada Mei 2008 lalu.

Hewan ini menggigit pria 63 tahun di bagian dadanya.


Ia juga menendang pria 52 tahun lainnya yang datang menolong.

Hewan ini kemudian ditahan sampai pemiliknya bersedia membayar denda.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas