Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Kontroversi Pangeran Muhammad, Sang Pewaris Kerajaan Arab Saudi

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz membuat keputusan mengejutkan, Rabu. Dia memecat keponakannya Mohammed bin Nayef (57) dari posisi putra mahkota

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sepak Terjang Kontroversi Pangeran Muhammad, Sang Pewaris Kerajaan Arab Saudi
theindependent.co.uk
Pangeran Muhammad bin Salman al Saud 

TRIBUNNEWS.COM - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz membuat keputusan mengejutkan, Rabu (21/6/2017).

Dia memecat keponakannya Mohammed bin Nayef (57) dari posisi putra mahkota.

Sebagai penggantinya, Raja Salman mengangkat putranya sendiri, Muhammad bin Salman alu Saud (31), atau yang dikenal sebagai Pangeran Muhammad, sebagai pewaris tahta.

Muhammad dikukuhkan sebagai putra mahkota penerus takhta di garis pertama.

( BACA JUGA : Wow, 11 Potret Pesona Ibu Negara dari Zaman Presiden Soekarno sampai Joko Widodo... Cantik! )

Itu artinya, bila Raja Salman meninggal dunia, maka Pangeran Muhammad berkesempatan menjadi raja Arab Saudi termuda dalam sejarah.

Lalu, siapa Pangeran Muhammad?

Berita Rekomendasi

Secara resmi, dia kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Arab Saudi.

Media Arab Saudi memuji Pangeran Muhammad sebagai sosok reformis yang membuat ekonomi Arab Saudi tetap stabil meski dihantam turunnya harga minyak.

Pangeran Muhammad membuat sejumlah kebijakan agar Saudi tak melulu bergantung kepada minyak.

Dia menghentikan kebiasaan instansi pemerintahan yang jor-joran mengeluarkan biaya operasional.

Dia juga membuat reformasi peraturan kuno yang dinilai terlalu membatasi ruang gerak anak-anak muda Saudi.

Tapi, di sisi lain, media-media barat pernah menyorot gaya hidup sang pangeran, yang tentu saja, tabu untuk dibicarakan oleh media Arab Saudi yang diwasi ketat oleh pemerintahan.

Apa saja sisi kontroversial dari Pangeran Muhammad?

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas