Pria Ini Tekan Perut Istrinya yang Hamil Tua, Akibatnya Sungguh Tidak Terduga
kejahatan yang dilakukan suami dan saudara iparnya adalah karena wanita ini mengandung anak berjenis kelamin perempuan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Wanita yang sedang hamil tujuh bulan dibunuh, usai sang suami dan saudara iparnya menekan paksa perutnya, hingga akhirnya janin keluar.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, kejahatan yang dilakukan suami dan saudara iparnya adalah karena wanita ini mengandung anak berjenis kelamin perempuan.
Setelah sebelumnya anak pertama yang dilahirkan juga anak perempuan. Kejadian ini terjadi pada wanita berusia 32 tahun di Desa Jhandi Kalan, Ludhiana, India.
Diketahui identitas wanita tersebut Manjit Kaur yang merupakan ibu dari anak perempuan berusia 2 tahun.
Sebelum perutnya ditekan paksa oleh suami dan saudara iparnya, ia diminta mengugurkan anak keduanya.
Pada Minggu malam, suaminya Irvinder Singh bersama saudaranya, Marvinder Singh akhirnya berupaya mengugurkan kandungan Manjit secara paksa.
Namun akibatnya ia meninggal di tempat. Tubuhnya dan janinnya dibuang di ladang dekat rumah.
Ditutupi selimut dan tanah. "Suami dan saudara ipar laki-laki mencoba menggugurkan kandungannya secara paksa.
Mereka mengikat tangannya dan menekan perutnya hingga janin keluar dan ia meninggal dunia," kata Inspektur Polisi, Paramjit Singh.
Ayah korbam, Ravinder Singh mendapatkan kabar dari warga sekitar yang mendengar teriakan Manjit pada malam hari.
Ketika sampai di rumah anaknya, suaminya sudah membersihkan darah yang berceceran di rumah.
Namun suaminya tak mampu menjawab pertanyaannya, ketika ditanya tentang putrinya.
Ravinder mengatakan kepada polisi, putrinya disiksa secara fisik dan mental usai melahirkan anak pertama yang berjenis kelamin perempuan.
Ketika hamil anak kedua, suaminya meminta anaknya untuk memeriksa jenis kelamin kandungannya.
Sebagai ayah, ia mengaku sudah mengingatkan anaknya jika tak melahirkan anak laki-laki bagi suaminya.
Sementara itu suaminya kini didakwa dengan tuduhan pembunuhan, menggugurkan janin tanpa persetujuan,
kematian yang disebabkan mengugurkan janin, mencegah anak lahir dan hidup setelah lahir, seperti dilansir indianexpress.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.