Kawasan Teluk Kian Memanas, Warga Qatar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Pemerintah Qatar kabarnya melarang warganya untuk keluar negeri, menyusul jatuh tempo 13 tuntutan untuk mengakhiri krisis diplomatik.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DOHA - Dinamika politik di kawasan Teluk kian memanas.
Pemerintah Qatar kabarnya melarang warganya untuk keluar negeri, menyusul jatuh tempo 13 tuntutan untuk mengakhiri krisis diplomatik.
Arab Saudi dan sejumlah negara Arab lainnya yang memutus hubungan diplomatik dengan Qatar telah memberikan 13 tuntutan kepada Qatar untuk dipenuhi.
Ketigabelas tuntutan itu diberikan pada 22 Juni lalu dan awalnya sudah diberikan 10 hari untuk memenuhi itu, yang jatuh tempo pada Minggu (2/7/2017).
Namun, hingga Minggu kemarin, tidak ada langkah apapun yang diambil oleh Qatar terkait 13 tuntutan tersebut.
Larangan perjalanan kemudian diberlakukan oleh Pemerintah Qatar, yang dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi dari negara-negara Arab yang memutus hubungan diplomatik setelah batas waktu untuk memenuhi tuntutan habis.
Baca: Qatar Dapat Tambahan Dua Hari untuk Penuhi Syarat Akhiri Krisis Diplomatik
Akhirnya banyak warga yang sudah mengambil cuti untuk keluar negeri terpaksa membatalkan liburannya.
Pegawai-pegawai pemerintahan juga diimbau untuk tidak melakukan dinas luar negeri untuk sementara, sembari otoritas setempat membahas rencana untuk menangani krisis diplomatik itu.
Tetapi, tidak disebutkan apakah ada larangan perjalanan untuk wisatawan yang sedang berkunjung ke Qatar.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya, Maladewa, dan Bahrain menyatakan pemutusan hubungan diplomatik dengan Qatar, 5 Juni lalu.
Pemutusan hubungan diplomatik itu dilakukan atas alasan Qatar selama ini dianggap mendukung terorisme.
Dalam 13 tuntutan yang menjadi syarat untuk mengakhiri krisis diplomatik, Qatar diminta untuk melakukan beberapa hal yang membuktikan penarikan dirinya dari segala bentuk terorisme.
Termasuk di antaranya menutup pangkalan militer Turki di Qatar, mengurangi hubungan diplomatik dengan Iran, dan menutup stasiun televisi Aljazeera di Doha.
Pemerintah Qatar juga didesak memberikan pernyataan resmi soal pemutusan hubungan dengan kelompok-kelompok militan seperti ISIS, Ikhwanul Muslimin, Al-Qaeda, Hizbullah, dan Jabhat Fateh Al-Sham.
Qatar pun diminta untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri dan luar negeri Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya.
Namun, setelah batas waktu habis, Qatar ternyata mendapat tambahan 48 jam, alias dua hari, untuk memenuhi 13 tuntutan itu.
Keempat negara yang memutus hubungan diplomatik dengan Qatar telah setuju untuk memberikan tambahan dua hari, usai didesak oleh Kuwait, yang menjadi mediator dalam krisis itu.
Para menteri luar negeri dari empat negara itu akan bertemu di Kairo, Mesir, Rabu (5/7/2017) mendatang, untuk membicarakan krisis tersebut. (Khaleej Times).