Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Mahasiswa Al-Azhar Kairo Asal Indonesia Ditangkap Aparat Keamanan Mesir

Aparat keamanan Mesir sejak awal Juni lalu menahan empat mahasiswa asal Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo.

zoom-in Empat Mahasiswa Al-Azhar Kairo Asal Indonesia Ditangkap Aparat Keamanan Mesir
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - 

Aparat keamanan Mesir sejak awal Juni lalu menahan empat mahasiswa asal Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo.

Mereka ditangkap di sekitar kota Samanud, sekitar 130 km arah utara Kota Kairo, dan ditahan di kantor polisi kota tersebut, demikian laporan Kompas.com dari Kairo, Mesir, Rabu (5/7/2017).

Empat mahasiswa itu, adalah Rifai Mujahidin al Haq asal Balikpapan, Adi Kurniawan asal Bandung, Achmad Affandy Abdul Muis asal Lampung, dan Mufqi Al Banna.

KBRI Kairo dalam keterangan persnya menyebutkan, pihaknya menerima laporan penangkapan itu pada 6 Juni 2017 melalui Hotline KBRI Kairo dari Rifai Mujahidin al Haq, salah satu mahasiswa yang ditangkap tersebut.

Informasi yang diperoleh KBRI dari beberapa teman korban, penangkapan atas mahasiswa Indonesia tersebut terjadi saat mereka hendak membeli bahan makanan untuk berbuka puasa di pasar.

Menurut informasi dari seorang mahasiswa yang berada di Kota Samanud, penangkapan itu dilakukan oleh polisi saat melakukan razia.

Berita Rekomendasi

Polisi menangkap beberapa orang, baik warga negara Mesir maupun warga negara asing-termasuk WNI-yg dicurigai terlibat gerakan radikalisme.

Pihak Keamanan Nasional dan Kepolisian Mesir saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia pascaserangan teroris atas Gereja St George di kota Tanta pada 9 April 2017 yang membawa korban tewas 28 orang.

Juga serangan teroris ke Gereja St. Markus di Alexandria pada 9 April 2017 yang membawa korban tewas 17 orang, dan di Kota Minya pada 26 Mei 2017, yang membawa korban tewas kaum Kristen Koptik sebanyak 28 orang.

Keadaan ini mengakibatkan Pemerintah Mesir melakukan state of emergency yang disetujui Parlemen, 10 April 2017, hingga tiga bulan ke depan dan diperpanjang satu bulan lagi.

Sejak 7 Juni 2017, pihak KBRI berusaha keras bisa membebaskan empat mahasiswa Indonesia tersebut.

Pihak KBRI telah melakukan kunjungan ke Kantor Polisi Resor Samanud, bersama pengacara dan menyerahkan kelengkapan data-data paspor serta izin tinggal para mahasiswa tersebut yang masih berlaku.

KBRI juga telah menghubungi pihak Keamanan Nasional yang menangani kedutaan-kedutaan asing di Mesir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas