Warga Indonesia di Bawah Umur Kabarnya 'Dinikahi Paksa' oleh Teroris ISIS di Suriah
Sementara, seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan "sangat memungkinkan kasus itu terjadi".
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TURKI - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual anggota kelompok ISIS di Turki, demikian dilaporkan surat kabar Turki.
Pada Senin (10/07/2017), BBC Indonesia telah menghubungi Kementerian Luar negeri Indonesia dan KBRI di Angkara, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara, seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan "sangat memungkinkan kasus itu terjadi".
Surat kabar Turki, Huriyet, edisi 10 Juli, melaporkan pelaku tindak kekerasan seksual tersebut berhasil ditangkap setelah sempat dinyatakan buron.
Dilaporkan, otoritas hukum Turki berhasil menemukan korban, yang berinisial RFR, dalam operasi antiteror di kediaman seorang anggota kelompok militan ISIS, yang berinisial SY, di Provinsi Adana, Turki.
Baca: Puluhan WNI Pendukung ISIS Pulang dari Suriah, Sebagian Diantaranya Ahli Membuat Bom
Menurut Huriyet, perempuan berusia 15 tahun itu "dibeli" dari orangtuanya di Istanbul oleh SY -seorang jihadis dan anggota kelompok militan ISIS- untuk "dinikahi".
Korban dilaporkan sempat berbohong perihal nama dan jati dirinya, tetapi aparat hukum Turki akhirnya mengetahui jati dirinya melalui catatan resmi atas nama dirinya di Istanbul.
Kantor kejaksaan Turki meminta keterangan korban sebagai bukti adanya dugaan kasus kekerasan seksual.
Penyelidikan terhadap kasus ini juga untuk menentukan apakah keluarganya terkait dengan ISIS atau tidak.
Perempuan berusia 15 tahun itu dilaporkan akan diekstradisi ke Indonesia apabila prosedurnya sudah selesai.
'Sangat memungkinkan kasus itu terjadi'
Sementara itu, Direktur bidang pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamidin mengatakan dia tak mau menanggapi banyak "meskipun saya tahu itu".