Tuai Kecaman Krisis Rohingya, Aung San Suu Kyi Batal Hadiri Sidang PBB
Htay hanya mengatakan bahwa kehadiran Suu Kyi akan digantikan oleh Wakil Presiden Henry Van Thio.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Pemimpin politik Myanmar Aung San Suu Kyi membatalkan rencana untuk menghadiri sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Menurut juru bicara Pemerintah Myanmar, Zaw Htay, Suu Kyi akan absen dari sidang yang akan digelar 19-25 September itu, di tengah besarnya tekanan atas krisis Rohingya.
"Penasihat Negara (jabatan resmi Suu Kyi) tidak akan menghadiri sidang Majelis Umum PBB," ucap Htay, Rabu (13/9/2017).
Tidak dijelaskan alasan pasti dari pembatalan itu, namun yang jelas hal itu dilakukan saat Suu Kyi menerima banyak kritikan lantaran bungkam soal krisis Rohingya.
Htay hanya mengatakan bahwa kehadiran Suu Kyi akan digantikan oleh Wakil Presiden Henry Van Thio.
Suu Kyi menuai kritik dan kecaman karena dianggap bungkam terhadap perlakuan Myanmar terhadap warga Rohingya, yang dinilai kerap menerima diskriminasi.
Namun, Suu Kyi mengatakan Pemerintah Myanmar justru mengupayakan yang terbaik untuk melindungi semua orang dari konflik.
Suu Kyi tidak mengacukan kalimatnya secara langsung pada warga Rohingya, yang selama ini dianggap menjadi korban dalam konflik itu.
"Kami berkewajiban untuk melindungi warga negara kami," kata Suu Kyi, Kamis (7/9/2017), di Yangon.
"Kami juga berkewajiban untuk melindungi siapapun yang berada di negara kami, tak peduli apakah mereka warga kami atau tidak," lanjutnya.
Baca: Hari Ini DPR Nantikan Hasil Investigasi Menkes Terhadap RS Mitra Keluarga
Menurut laporan PBB, Selasa, sudah ada sebanyak 370 ribu orang, lebih dari sepertiga jumlah populasi penduduk Rohingya di Myanmar, mengungsi di Bangladesh.
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menekankan bahwa Bangladesh akan tetap menerima pengungsi Rohingya, namun Myanmar harus "mengupayakan pemulangan warganya". (AFP/The Journal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.