Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Membangkang, Arab Saudi Tangkap Puluhan Imam, Intelektual, dan Presenter Televisi

Aparat Saudi Arabia telah menangkap lebih dari 20 imam dan kaum intelektual dalam suatu langkah keras menindak pembangkangan, kata para pegiat HAM.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dituduh Membangkang, Arab Saudi Tangkap Puluhan Imam, Intelektual, dan Presenter Televisi
FACEBOOK/@SALMANALODAH
Salman al-Odah adalah seorang imamvternama dengan 14 juta pengikut di Twitter. 

TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI - Aparat Saudi Arabia telah menangkap lebih dari 20 imam dan kaum intelektual dalam suatu langkah keras menindak pembangkangan.

Demikian penjelasan para pegiat HAM.

Imam terkemuka Salman al-Odah dan Awad al-Qarni termasuk di antara mereka yang dilaporkan ditahan sejak akhir pekan.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak berwenang.

Namun pada Selasan lalu, media pemerintah mengatakan sekelompok orang yang bertindak atas nama "pihak asing yang menentang keamanan kerajaan" ditahan.

Identitas individu-individu itu tidak diungkapkankan, namun sebuah sumber mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa mereka dituduh melakukan "aktivitas spionase dan berhubungan dengan entitas asing, termasuk Ikhwanul Muslimin."

Baca: Suami-Istri Ini Sengaja Bakar Rumahnya untuk Mendapatkan Klaim Asuransi

Berita Rekomendasi

Ikhwanul Muslimin, sebuah gerakan Islam yang dianggap organisasi teroris oleh Arab Saudi, menjadi pusat perselisihan antara kerajaan dan negara tetangga Qatar.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan dengan Qatar pada Juni lalu, menuduh Qatar mendukung kelompok teroris regional.

Qatar mengakui bahwa mereka telah memberikan bantuan kepada Ikhwanul Muslimin, namun membantah mendanai para pejihad yang terkait dengan al-Qaeda atau yang disebut Negara Islam (ISIS).

Aktivis HAM yang berbasis di Inggris, Yahya al-Assiri mengatakan kepada Wall Street Journal bahwa para petugas yang menahan Odah di Riyadh pada Sabtu malam mengatakan bahwa sikap Odah yang tidak menyatakan dukungan pada kebijakan Saudi di Qatar adalah sebagai dari penyebab penangkapannya.

Jumat lalu, Odah telah menyatakan harapannya di Twitter bahwa percakapan telepon antara Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dan Pangeran Qatar Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani akan menandai berakhirnya sengketa.

Namun, pejabat Saudi kemudian mengumumkan bahwa mereka menangguhkan semua dialog dengan Qatar, menuduh negara itu "mendistorsi fakta" melalui sebuah pernyataan mengenai percakapan tersebut.

Odah, yang dulunya dikenal akan pandangan keagamaan yang ekstrim dan pernah dipenjara dari 1994 sampai 1999 karena mendorong perubahan politik, adalah seorang imam populer dengan 14 juta pengikut di Twitter.

Qarni, yang ditahan di kota Abha di selatan dilaporkan meyerukan dilangsungkannya hubungan yang lebih baik dengan Qatar di akun Twitter-nya, yang memiliki dua juta pengikut.

Pada Rabu kemarin, para aktivis mengedarkan daftar tokoh-tokoh lain yang diyakini telah ditahan, termasuk beberapa imam, akademisi, presenter televisi dan seorang penyair. Beberapa dari mereka tidak memiliki hubungan yang jelas dengan pandangan politik Islamis atau sejarah menentang monarki Saudi.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri Saudi mendesak warga untuk melaporkan setiap ucapan di media sosial yang mempromosikan "gagasan teroris atau ekstremis" melalui sebuah aplikasi ponsel yang diluncurkan tahun lalu. Secara terpisah jaksa mengingatkan mereka di Twitter bahwa "merugikan reputasi atau status negara" merupakan "kejahatan terorisme".

Sebelumnya muncul pula sebuah kelompok oposisi yang menamakan dirinya "Gerakan 15 September" yang mengeluarkan seruan untuk melakukan demonstrasi damai pada Jumat ini untuk mendesak pihak berwenang untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan hak-hak perempuan dan membebaskan tahanan politik.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas