Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jumlah Penyalahgunaan Anak di Jepang Mencapai 30.000 Orang

Pertama kali dalam sejarah Jepang jumlah penyalahgunaan anak yang dilakukan orang dewasa mencapai lebih dari 30.000 korban.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jumlah Penyalahgunaan Anak di Jepang Mencapai 30.000 Orang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Foto grafik kenaikan penyalahgunaan anak oleh orang dewasa dari kepolisian Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pertama kali dalam sejarah Jepang jumlah penyalahgunaan anak yang dilakukan orang dewasa mencapai lebih dari 30.000 korban.

"Jumlah anak berusia 18 tahun ke bawah saat ini pertama kali berjumlah lebih 30.000 korban yang disalahgunakan orang dewasa, kenaikan 5.751 korban dibandingkan tahun lalu," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (22/9/2017).

Menurut Pusat Konsultasi Anak dan Kepolisian Jepang saat ini tercatat 30,262 korban anak-anak telah disalahgunakan orang dewasa dalam berbagai kasus.

Jumlah korban ini terbanyak sejak tahun 2011 saat data korban mulai dicatatkan secara resmi oleh kepolisian Jepang lewat Pusat Konsultasi Anak Jepang.

Baca: Sudah 32 Hari Pekerja Kontrak di Barcelona Spanyol Mogok

Dengan pencatatan korban ini membuat kesadaran masyarakat semakin tinggi mengenai perlunya perhatian orang dewasa kepada anak.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga apabila mengetahui adanya penyalahgunaan anak oleh orang dewasa siapa pun dapat melaporkan segera kepada kepolisian Jepang.

Polisi Jepang juga menawarkan proteksi terhadap 1.787 korban anak sejak Januari hingga Juni 2017 atau kenaikan 236 orang dibandingkan tahun lalu.

Penyalahgunaan terhadap anak bukan hanya secara fisik misalnya pemukulan, terapi juga ijime (bully) secara lisan oleh orang dewasa tercatat 70,7 persen atau sekitar 21.406 korban.

Sedangkan dengan cara kekerasan mencapai 13.859 korban anak.

Dari penyalahgunaan fisik tersebut, sebanyak 3.036 ditelantarkan orangtuanya dan sebanyak 97 orang anak korban seksual.

Kasus kriminal yang memaksakan anak ikut terlibat sebanyak 519 orang termasuk 27 anak meninggal dunia.

Baca: Pil PCC Ternyata Sudah Lama Beredar di Medan

Kasus kriminal melibatkan anak wanita sebanyak 273 kasus di mana 26 persen terlibat kasus seksual.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas