Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kasus Kim Jong Nam Sebut Nama Perekrut Siti Aisyah dan Pemberi Racun

Saksi kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyebutkan nama-nama perekrut dua perempuan terdakwa pelaku.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saksi Kasus Kim Jong Nam Sebut Nama Perekrut Siti Aisyah dan Pemberi Racun
Dua wanita yakni warga negara Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong dituduh mengolesi racun saraf ke wajah Kim Jong Nam saat pembunuhan di dalam terminal Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu, dihadirkan dalam Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (10/10/2017). (AP) 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Saksi kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyebutkan nama-nama perekrut dua perempuan terdakwa pelaku.

Dua terdakwa kasus kematian Kim Jong Nam asal Indonesia dan Vietnam, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, kembali menghadap pengadilan, Kamis (12/10/2017).

Dalam persidangan kali ini di Kuala Lumpur, Malaysia, seorang polisi memberikan kesaksiannya terkait kematian Kim Jong Nam, Februari lalu.

Menurut pengakuan sang polisi, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, ada empat orang lain yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Wan Azirul menyebut keempatnya sebagai Mr Chang, Mr Y, James, dan Hanamori.

Baca: Video Penyerangan Kim Jong Nam Ditampilkan dalam Sidang Siti Aisyah

Mr Y dikatakan merupakan pria yang terekam kamera pengawas (CCTV) mengenakan topi hitam dan membawa ransel hitam, sedang berjalan memasuki bandara bersama Huong.

Berita Rekomendasi

Wan Azirul meyakini bahwa Mr Y dan Mr Chang adalah orang yang memberikan racun VX pada Siti dan Huong, yang nantinya diusapkan dua perempuan itu pada wajah Kim Jong Nam.

Sedangkan, James diduga merupakan perekrut Siti Aisyah dan Hanamori merupakan mandor yang memberikan arahan dan perintah pada Mr Y.

Diyakini keempat pria tersebut berkewarganegaraan Korea Utara.

Baik Siti Aisyah dan Huong mengklaim pada tim kuasa hukumnya bahwa mereka sama sekali tidak tahu-menahu soal keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Sebelumnya, Siti Aisyah mengaku bahwa ia ditawari uang 100 dolar AS (Rp 1,3 juta) oleh seorang pria untuk mengerjai seseorang yang tak dikenal.

Aksi mengerjai orang itu dikatakan dalam rangka berpartisipasi dalam syuting sebuah reality show.

Karena butuh uang, Siti Aisyah lalu menyanggupinya, meski mengaku tak kenal Kim Jong Nam dan orang-orang lainnya yang dikatakan terlibat dalam kematian Kim Jong Nam.

Siti Aisyah juga mengira orang yang mendekatinya itu adalah seorang kru televisi dari sebuah program televisi komedi.

Kim Jong Nam tewas dibunuh di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu, setelah diusapkan bahan kimiawi pada wajahnya.

Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.

Jika terbukti bersalah, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong akan terancam hukuman mati. (ABC News/Reuters).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas