Siti Aisyah Datangi Klinik Tempat Kim Jong Nam Tewas dan Kafe Tempat Racun Diberikan
Rombongan hakim, jaksa, pengacara, dan perwakilan negara asal kedua terdakwa pun turut serta dalam kunjungan ke KLIA pada hari itu.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Siti Aisyah, perempuan asal Indonesia terdakwa kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, mendatangi beberapa titik tempat dalam kunjungannya ke lokasi kejadian.
Dua perempuan yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan sang kakak tiri, Kim Jong Nam, mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (24/10/2017).
Siti Aisyah, dan seorang lain asal Vietnam, Doan Thi Huong, dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu, di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Baca: Demokrat Buka Peluang Usung Dede Yusuf Dalam Pilgub Jabar
Rombongan hakim, jaksa, pengacara, dan perwakilan negara asal kedua terdakwa pun turut serta dalam kunjungan ke KLIA pada hari itu.
Sebanyak 100 polisi bersenjata dan berseragam lengkap dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar rombongan tersebut, termasuk untuk melindungi dua terdakwa.
Baca: PPP Usulkan Kadernya Dampingi Emil, Begini Sikap NasDeM
Dalam kunjungan ke bandara itu, rombongan pertama kali mendatangi area konter check-in maskapai penerbangan, di mana Siti dan Huong diduga mengusapkan racun ke wajah Kim Jong Nam.
Setelah itu, kedua terdakwa dibawa ke kafe 'Bibik Heritage', di mana Siti dikatakan sempat bertemu dengan seorang pria bernama Mr Chang.
Mr Chang merupakan orang yang disebut telah memberikan racun ke tangan Siti, sebelum Siti melakukan aksinya.
Baca: Ahmad Muzani Akui DPD Gerindra Kalimantan Barat Beri Dukungan Untuk Caroline di Pilgub 2018
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke klinik bandara, tempat Kim Jong Nam dibawa dan sempat tak sadarkan diri setelah racun diusapkan oleh Siti dan Huong ke wajahnya.
Rombongan juga mendatangi area pemesanan taksi, tempat yang didatangi Siti dan Huong setelah melakukan aksinya, dan toilet tempat dua terdakwa tersebut mencuci tangan mereka.