Dewi Soekarno Kena Tipu Konsultan Pajak Jepang 270 Juta Yen
Tersangka dengan tuduhan pidana penggelapan telah ditangkap pihak kepolisian
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dewi Soekarno (77) atau Ratna Sari Dewi Soekarno alias Naoko Nemoto yang tahun 1959 menikahi Presiden Soekarno, tertipu konsultan pajaknya Shuichiro Tsujimura (60) yang menggelapkan uang Dewi sebesar 270 juta yen sejak Februari 2011 sampai dengan September 2016.
"Tersangka dengan tuduhan pidana penggelapan telah ditangkap pihak kepolisian," papar sumber Tribunnews.com Jumat ini (27/10/2017).
Dewi sendiri menanggapi penggelapan uangnya tersebut oleh orang yang dulunya dipercaya hanya mengomentari rasa kaget dan apa boleh buat.
"Bukan hal besar. Tapi sangat disayangkan sekali terjadi hal sangat serius ini sebagai kriminal kerah putih yang patut ditangani dengan baik oleh pihak otoritas hukum segera ya," papar Dewi Jumat ini (27/10/2017).
Tsujimura mengungkapkan kepada polisi bahwa dari 270 juta uang Dewi, yang dikelolanya, ada 100 juta yen yang pembukuan nya tak ada bukti-buktinya.
Tersangka selama ini dipercaya Dewi sebagai pengelola keuangan Dewi di kantornya ternyata malah menyalahgunakan uang Dewi dan banyak warga Jepang cukup kaget mendengar penangkapan konsultan pajak tersebut.
Polisi masih terus menyelidiki kasus penggelapan tersebut setelah penangkapan tersangka hari ini (27/10/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.