Menlu AS Desak Panglima Myanmar Akhiri Konflik di Rakhine
Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Min Aung Hlaing didesak untuk segera mengakhiri konflik di Rakhine, Myanmar.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Min Aung Hlaing didesak untuk segera mengakhiri konflik di Rakhine, Myanmar.
Melalui sambungan telepon, Kamis (26/10/2017), Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengungkap kekhawatirannya atas krisis kemanusiaan yang berkelanjutan di Rakhine.
Baca: Butuh Waktu Lama Identifikasi Jasad Korban Ledakan Pabrik Petasan
Selain itu, Tillerson juga mengatakan kepada Hlaing bahwa dirinya kerap mendapatkan laporan soal aksi kekerasan yang terus terjadi di negara bagian tersebut.
"Menlu mendesak pasukan keamanan Myanmar untuk mendukung pemerintahnya dalam upaya mengakhiri konflik di Rakhine," demikian pernyataan juru bicara Kemenlu AS Heather Nauert.
Pasukan militer Myanmar juga didesak untuk memberi akses pada pengungsi Rohingya agar dapat kembali ke kampung halaman mereka.
Akses juga diminta untuk diberikan pada penyalur dan sukarelawan bantuan kemanusiaan, awak media, serta tim dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Myanmar didesak untuk bekerjasama dengan PBB demi melihat adanya kemungkinan pelanggaran HAM dilakukan dalam krisis tersebut.
Lebih dari 600 ribu warga Rohingya telah meninggalkan tempat tinggal mereka di Rakhine ke Bangladesh, sejak konflik kekerasan pecah pada 25 Agustus lalu.
Kemenlu AS tengah mempertimbangkan untuk secara formal menyebut aksi penyerbuan yang dilakukan oleh pasukan militer Myanmar di Rakhine pada Agustus itu sebagai aksi genosida.
Desakan dari Tillerson kepada Hlaing tersebut menyusul tekanan yang semakin besar pada AS untuk merespons krisis Rohingya.
Hal itu mengingat Presiden AS Donald Trump sudah dijadwalkan akan mengunjungi Asia pada November mendatang untuk menghadiri sebuah konferensi di negara-negara Asia Tenggara. (Times of India/Reuters)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.