Serahkan Rp 13,5 Triliun, Pangeran Arab Saudi Ini Dibebaskan dari Kasus Korupsi
umlah pastinya tidak diungkapkan, namun staf tersebut meyakini jumlahnya setara lebih dari 1 miliar dolar AS.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Seorang pangeran Arab Saudi dibebaskan dari penyelidikan komisi antikorupsi usai menyerahkan lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp 13,5 triliun) kepada otoritas setempat.
Pangeran Mutaib bin Abdullah, mantan Menteri Garda Nasional Arab Saudi, menjadi beberapa anggota keluarga kerajaan yang menjadi tahanan komisi antikorupsi negara itu.
Menurut seorang staf dari komisi antikorupsi, Mutaib dibebaskan Selasa (28/11/2017) setelah sepakat untuk menyerahkan asetnya demi dibebaskan dari penyelidikan kasus.
Jumlah pastinya tidak diungkapkan, namun staf tersebut meyakini jumlahnya setara lebih dari 1 miliar dolar AS.
Baca: Temui Sandiaga Uno, Koalisi Buruh Minta Revisi UMP Jadi Rp 3,9 Juta
"Diketahui bahwa kesepakatan itu melingkup pengakuan (Mutaib) soal tindak korupsi dalam beberapa kasus," jelas staf tersebut.
Mutaib dikatakan telah dituduh melakukan penggelapan dana melalui penyedotan tenaga kerja fiktif dan pemberian kontrak kerja terhadap perusahaan milik pribadi.
Penggelapan yang dilakukan termasuk melibatkan dana senilai 10 miliar dolar AS (Rp 135 triliun) untuk pembelian walkie talkie dan perlengkapan militer antipeluru.
Selain Mutaib, otoritas Saudi mengatakan ada tiga tahanan komisi antikorupsi lainnya yang sudah memfinalisasi kesepakatan serupa demi dibebaskan.
Sebelumnya, otoritas setempat menawarkan kebebasan bagi para tahanan komisi antikorupsi, jika mereka bersedia menyerahkan asetnya.
Menurut seorang sumber, penawaran itu juga berlaku untuk mereka yang bersedia asetnya ditaksir harga dan rekening banknya diakses untuk mengetahui total dana di dalamnya.
Baca: Ini Alasan MKD Belum Juga Usut Pelanggaran Etik Setnov
Ada puluhan orang dari kalangan elit yang ditahan oleh komisi antikorupsi Arab Saudi, sebuah badan pemerintahan yang belum lama ini dibentuk oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.
Termasuk di antaranya pangeran kerajaan, pejabat tinggi pemerintahan, dan pengusaha besar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.