Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Rp 13,5 Triliun, Pangeran Arab Saudi Ini Dibebaskan dari Kasus Korupsi

umlah pastinya tidak diungkapkan, namun staf tersebut meyakini jumlahnya setara lebih dari 1 miliar dolar AS.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Serahkan Rp 13,5 Triliun, Pangeran Arab Saudi Ini Dibebaskan dari Kasus Korupsi
CNBC/AFP/Getty Images/HASSAN AMMAR
Pangeran Mutaib bin Abdullah 

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Seorang pangeran Arab Saudi dibebaskan dari penyelidikan komisi antikorupsi usai menyerahkan lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp 13,5 triliun) kepada otoritas setempat.

Pangeran Mutaib bin Abdullah, mantan Menteri Garda Nasional Arab Saudi, menjadi beberapa anggota keluarga kerajaan yang menjadi tahanan komisi antikorupsi negara itu.

Menurut seorang staf dari komisi antikorupsi, Mutaib dibebaskan Selasa (28/11/2017) setelah sepakat untuk menyerahkan asetnya demi dibebaskan dari penyelidikan kasus.

Jumlah pastinya tidak diungkapkan, namun staf tersebut meyakini jumlahnya setara lebih dari 1 miliar dolar AS.

Baca: Temui Sandiaga Uno, Koalisi Buruh Minta Revisi UMP Jadi Rp 3,9 Juta

"Diketahui bahwa kesepakatan itu melingkup pengakuan (Mutaib) soal tindak korupsi dalam beberapa kasus," jelas staf tersebut.

Mutaib dikatakan telah dituduh melakukan penggelapan dana melalui penyedotan tenaga kerja fiktif dan pemberian kontrak kerja terhadap perusahaan milik pribadi.

Berita Rekomendasi

Penggelapan yang dilakukan termasuk melibatkan dana senilai 10 miliar dolar AS (Rp 135 triliun) untuk pembelian walkie talkie dan perlengkapan militer antipeluru.

Selain Mutaib, otoritas Saudi mengatakan ada tiga tahanan komisi antikorupsi lainnya yang sudah memfinalisasi kesepakatan serupa demi dibebaskan.

Sebelumnya, otoritas setempat menawarkan kebebasan bagi para tahanan komisi antikorupsi, jika mereka bersedia menyerahkan asetnya.

Menurut seorang sumber, penawaran itu juga berlaku untuk mereka yang bersedia asetnya ditaksir harga dan rekening banknya diakses untuk mengetahui total dana di dalamnya.

Baca: Ini Alasan MKD Belum Juga Usut Pelanggaran Etik Setnov

Ada puluhan orang dari kalangan elit yang ditahan oleh komisi antikorupsi Arab Saudi, sebuah badan pemerintahan yang belum lama ini dibentuk oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.

Termasuk di antaranya pangeran kerajaan, pejabat tinggi pemerintahan, dan pengusaha besar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas