Temukan ‘Harta Karun’ dari Kebun Sendiri, Petani ini Bukannya jadi Kaya Malah Berakhir di Penjara
Bagaimana rasanya menemukan harta karun di tanah sendiri tapi tidak bisa memilikinya? Lebih parah lagi, bagaimana jika harta karun itu malah diambil
Penulis: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana rasanya menemukan harta karun di tanah sendiri tapi tidak bisa memilikinya?
Lebih parah lagi, bagaimana jika harta karun itu malah diambil orang dan si penemu dijebloskan ke penjara?
Hal seperti ini terjadi pada seorang petani asal Vietnam bernama Phan Van Chinh.
Baca juga: Pria dengan 'Indera Keenam' Ramalkan Tsunami Besar Akan Hantam Asia di Bulan Desember, Ngeri Banget!
Seperti yang Tribunnews lansir dari EliteReaders, petani tersebut dikabarkan menemukan batu permata seberat 30 ton dari kebun kopinya.
Saat itu, ia sedang mengekstrak kopi dari kebunnya di distrik Bao Loam, Vietnam.
Tapi ternyata, Phan Van Chinh tidak melaporkan penemuan tersebut seperti yang seharusnya dilakukan.
Baca: Masjid Kebobolan dan Uang Amal Ludes, tapi yang Ditinggalkan si Pencuri di Kotak Bikin Tercengang
Setelah itu, pihak berwajib kemudian mendatangi rumah Phan dan menyita semua batu permata mentah tersebut.
Salah satu petugas, Bui Tanh Binh, berkata bahwa batu permata itu akan dianalisis terlebih dahulu sebelum langkah selanjutnya diambil.
Menurut hukum yang berlaku di Vietnam, tiap orang yang menemukan benda-benda berharga, akan dijanjikan menerima hadiah besar.
Baca: Mengemis di Jalanan, Anak Ini Kaget saat Lihat Wanita di dalam Mobil, Air Matanya Langsung Mengalir
Namun, mereka tidak boleh untuk menjual penemuan tersebut tanpa izin tertulis dari pihak berwajib.
Karena tidak melaporkan batu permatanya tersebut, Phan kemudian ditangkap polisi dan seluruh temuannya disita.
Baca: Pria Berlutut di Depan Pacar di Tengah Keramaian, Dikira Sedang Melamar, Padahal Kenyataannya Ngenes
Baca: Sakit Parah, Bocah 4 Tahun Bukan Minta Sembuh tapi Minta Dikubur, Alasannya Bikin Hati si Ibu Remuk
Phan didenda VND550 juta (Rp327 juta), sementara hukuman penjara belum disebutkan.
Kasus ini pun membuat bingung para netizen.
Banyak yang menanyakan hak-hak individu pada barang berharganya sendiri.
Di sisi lain, beberapa ahli menyebutkan bahwa batu itu adalah sejenis kalsedon, batu yang masuk dalam kategori kelas kwarsa mineral.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
VIRAL: Gak Nyangka! Perempuan Berambut Acak-acakan Sedang Setrika Ini Mantan Ratu Kecantikan, Istri Marcell