Masih 10 Tahun, Bocah ini Sudah Menikah dengan Wanita Dewasa, Alasannya Bikin Warga Marah
Pernikahan ini pun memacing kontroversi di kalangan warga lokal. Mereka menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum.
Penulis: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan seorang wanita berusia 21 tahun dengan bocah 10 tahun di daerah Punjab, India, membuat geram warga setempat.
Kedua mempelai, masih punya hubungan saudara.
Bocah itu, disebut masih sepupu dari mempelai wanita.
Dikutip Tribunnews dari media Pakistan, The Express Tribune, alasan digelarnya pernikahan ternyata hanya demi harta warisan keluarga, tak jatuh ke keluarga lain.
Kakak dari wanita itu, yakni Mehwish, yang disebut menggelar pesta pernikahan.
Pernikahan ini pun memacing kontroversi di kalangan warga lokal.
Mereka menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum.
Yang makin membuat warga marah adalah, minimnya tindakan dari komisi perlindungan anak setempat.
Sama seperti di Indonesia, di Pakistan, pernikahan anak di bawah umur juga dianggap tindakan melawan hukum.
Usia pernikahan minimal di sana adalah 18 tahun.
Bila ketahuan, pelaku akan mendapat ancaman hukuman penjara sampai enam bulan, atau denda 50 ribu rupee, atau sekitar Rp 10 juta. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.