Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibikin Malu, Warga China yang Tolak Lunasi Utang, Foto dan Namanya Dipajang di Reklame

Pemerintah daerah sebuah kota di China mengambil langkah tak biasa untuk membuat jera warganya yang menolak membayar utang mereka.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dibikin Malu, Warga China yang Tolak Lunasi Utang, Foto dan Namanya Dipajang di Reklame
Peoples Daily Online/CNwest via Daily Mail
Sebuah papan reklame yang terpasang di salah satu gedung di jalanan kota Xian, China memajang foto warga yang tidak membayar utang. 

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Pemerintah daerah sebuah kota di China mengambil langkah tak biasa untuk membuat jera warganya yang menolak membayar utang mereka.

Pengadilan menengah di kota Xi'an memutuskan memajang wajah dan nama warganya yang tidak mau melunasi utangnya di beberapa reklame besar di sudut jalan yang ramai di tengah kota.

Dikutip dari Daily Mail yang melansir laporan media People's Daily Online, otoritas setempat memajang foto wajah dan data diri para pemilik utang tersebut di 13 distrik di kota Xi'an.

Tidak hanya dipasang, ' hukuman' bagi warga pemilik utang tersebut dilakukan di lokasi yang ramai dan banyak dilalui warga.

Hingga kini, sudah ada lebih dari 400 warga yang data diri dan gambar wajahnya dipublikasikan sebagai pemilik utang setelah mereka gagal memenuhi tanggung jawab mereka.

Wajah para pemilik utang tersebut rencananya akan dipasang selama lima hari sejak 21 Desember 2017.

Namun tidak dijelaskan langkah lanjutan setelah pemajangan foto tersebut. Begitu pula saat pemilik utang melunasi tanggung jawabnya sebelum batas waktu lima hari.

Berita Rekomendasi

Pengadilan menengah kota bahkan mengatakan bakal menayangkan lebih banyak lagi data pengutang pada bulan Januari 2018 mendatang.

Kota Xi'an merupakan ibu kota provinsi Shaanxi yang berada di China tengah. Kota ini menjadi tempat tinggal bagi delapan juga warga China dan terkenal sebagai kota prajurit terakota.

Kepala Biro Penegakan Pengadilan Menengah Xi'an, Zhang Lunan, selain hukuman bagi warga yang menolak membayar utang, pengadilan juga memberlakukan bentuk tindakan lain, mulai penahanan, denda hingga pembatasan perjalanan. (*) 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas