Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Kasus Penggelapan Uang Dewi Soekarno Digelar di Jepang, Pelakunya Tak Menyesal

Sidang perdana penggelapan uang yang dilakukan Shuichiro Tsujimura (60), administrator office Ratna Dewi Soekarno Naoko Nemoto (77) dimulai Kamis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Perdana Kasus Penggelapan Uang Dewi Soekarno Digelar di Jepang, Pelakunya Tak Menyesal
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ratna Sari Dewi Soekarno alias Naoko Nemoto (77), Kamis (11/1/2018) saat menghadiri sidang kasus penggelapan uang oleh administratornya. Insert adalah administrator Shuichiro Tsujimura (60). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sidang perdana penggelapan uang yang dilakukan Shuichiro Tsujimura (60), administrator office Ratna Dewi Soekarno Naoko Nemoto (77) dimulai Kamis (11/1/2018).

Akibat penggelapan dana ini Ratna Sari Dewi Soekarno mengalami kerugian sebesar 170 juta yen.

"Saya sengaja datang melihat sidang tersebut ternyata sangat disayangkan sama sekali dia tidak merasa menyesal," ungkap Dewi setelah selesai sidang, Kamis (11/1/2018).

Pada awalnya Dewi merasa bingung uangnya banyak hilang sekitar 4 juta yen.

Tetapi setelah diselidiki lebih lanjut ternyata uang Dewi yang digelapkan administratornya (pengatur uang kantornya) malah menggelembung menjadi 170 juta yen.

Baca: Sandi Sebut Alasan Pembongkaran Pagar Pembatas Monas karena Dikritik Menteri BUMN

Berita Rekomendasi

"Kerugian saya sangat besar tapi ya sudahlah saya tahu mungkin tidak akan kembali uang tersebut," kata Dewi.

Uang yang digelapkan Tsujimura tersebut ternyata semua ditransfer ke rekening bank wanita simpanannya.

"Lihat tuh, uang dikirimkan ke wanita, kaget saya," kata Dewi.

Orang yang selama ini dipercaya untuk mengatur aliran dana keuangan Dewi selama ini ternyata malah menggelapkan uang Dewi.

"Saya merasa sangat dikhianati. Orang yang percaya tidak saya sangka melakukan hal ini," ujar Dewi yang mengenakan coat warna hitam dan berkaca mata hitam.


Perbuatan Tsujimura yang melakukan penggelapan itu terutama dilakukan antara tahun 2015-2016 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas