Terbongkar, Tepco Jepang Ternyata Tidak Minta Izin Pemda Kashiwazaki Saat Survei Laut
Survei lingkungan di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tokyo Kashiwazaki-Kariwa di perfektur Niigata untuk mengumpulkan rumput laut
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tokyo Electric Power Company (Tepco) dan karyawan yang bertanggung jawab atas penyelidikan diduga melanggar peraturan pengaturan perikanan Perfektur Niigata karena tak minta izin saat melakukan survei.
"Survei lingkungan di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tokyo Kashiwazaki-Kariwa di perfektur Niigata untuk mengumpulkan rumput laut dan makanan laut tanpa izin dari perfektur dan dokumen itu dikirim keluar, terbongkarlah kasus tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com Rabu ini (17/1/2018).
Dokumen dikirim ke perusahaan yang bertanggung jawab atas investigasi lingkungan di sekitar Tokyo Electric Power Company dan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Kashiwazaki Kariwa.
Menurut perfektur Niigata, Mei tahun lalu (2017), karyawan ini mengatakan kepada agen yang mempercayakan penyelidikan untuk mengumpulkan rumput laut egonori dan mengumpulkan makanan laut di jaring bagian bawah untuk lima kali tanpa izin perfektur, maupun dinas perikanan perfektur. Hal ini jelas pelanggaran peraturan pemda setempat.
Pelanggaran ini ditemukan pada saat penyelidikan internal Tepco pada Agustus 2017, dan pihak perfektur dihubungi untuk mengkonfirmasi fakta. Tentu saja pemda yang dihbungi kaget karena tidak ada pemberitahuan apalagi ijin yang pernah diberikannya.
Markas Besar Tepco Niigata mengatakan, "Karena kesalahan bahwa kami tidak berbagi informasi di dalam perusahaan sehingga jadwal semula jadi tertunda dan permohonan pengumpulan data ke perfektur pun tertunda. Kasus ini kami tangani dengan serius guna mencegah terulangnya kasus ini di masa depan, kami mohon maaf."