Bocah 10 Tahun Dihukum Mengemis Ayahnya Karena Habiskan Rp6 Juta untuk Main Game Online di Ponsel
Ia mendapatkan hukuman lantaran ia tertangkap basah sedang bermain game mobile populer bertajuk 'King of Glory'.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Hukuman ini bisa dikatakan cukup keras bagi seorang anak kecil.
Namun, disadari kini banyak anak kecil yang sudah pandai perihal teknologi hingga bisa menggunakan smartphone sejak dini.
Melansir dari World of Buzz pada Senin (22/1/2018), seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Guizhou, Cina ini diberikan hukuman oleh sang ayah.
Ia mendapatkan hukuman lantaran ia tertangkap basah sedang bermain game mobile populer bertajuk 'King of Glory'.
Menurut laporan China Press, bocah itu memainkan game tersebut menggunakan smartphone atau ponsel ayahnya.
Ia bersenang-senang dan memainkan game tersebut selama tiga jam.
Saat sang ayah datang untuk mencari anaknya tersebut, ia terkejut saat ia mengetahui anaknya telah menghabiskan sekitar 3 ribu Yuan atau sekitar Rp 6 juta untuk membeli upgrade dalam permainan.
Sang ayah tentunya marah dan memutuskan untuk menghukumnya dengan cara memkasanya berlutut dan mengemis uang di jalanan.