Wanita Bunuh Tetangga yang Hamil, Lakukan Hal Mengerikan saat Ambil Janin Korban
Dia terbukti bersalah membunuh tetangganya yang sedang hamil dengan cara yang sangat keji.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, DAKOTA - Seorang wanita di Dakota Utara, Amerika Serikat, divonis hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah dia terbukti bersalah membunuh tetangganya yang sedang hamil dengan cara yang sangat keji.
Bukan cuma itu, pelaku, Brooke Crews, 38, juga membelah perut korban untuk mengeluarkan janin dalam kandungannya.
Menurut jaksa penuntut umum, Crews terlibat pertengkaran dengan korban, Savanna Greywind, 22, sebelum mendorongnya hingga jatuh pingsan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2017 silam.
"Tertuduh membelah perut Greywind dan dia mengalami pendarahan yang sangat banyak hingga menyebabkan kematiannya."
"Crews kemudian membuang mayat korban yang dibalut dengan plastik ke sungai, sementara bayi tersebut ditemui hidup dan tinggal bersama wanita itu dan teman lelakinya, William Hoehn di sebuah apartemen," jelasnya.
Keluarga korban Greywind merasa puas dengan keputusan mahkamah yang dinilai setimpal dengan perbuatan kejam Crews.