Dokter Forensik Asal Jerman Sebut 100 Orang Meninggal Setiap Tahun Akibat Masturbasi
"Jumlah kasus kematian seperti ini amat banyak dan nyaris semua tak dilaporkan," kata Voss kepada majalah Bild.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - 80 hingga 100 orang di Jerman meninggal setiap tahunnya akibat masturbasi.
Dokter forensik asal Jerman, Dr Harald Voss memperkirakan satu atau dua orang tiap satu juta penduduk meninggal dunia setiap tahun akibat teknik masturbasi yang berisiko.
Baca: Pesawat Terpaksa Putar Balik ke Alaska Akibat Ada Penumpang Telanjang
Voss melanjutkan, sesak napas menjadi yang terbanyak membunuh pelaku masturbasi selain tersengat aliran listrik.
Namun, ujar Voss, sangat sulit untuk memastikan secara akurat soal jumlah korban tewas akibat masturbasi ini.
Sebab, kata dokter berusia 59 tahun itu, kerabat yang menemukan korban meninggal akibat masturbasi sering menyingkirkan barang bukti karena merasa malu.
Baca: Dikabarkan Korea Utara Impor Suku Cadang Senjata Nuklir dari Jerman
"Jumlah kasus kematian seperti ini amat banyak dan nyaris semua tak dilaporkan," kata Voss kepada majalah Bild.
Voss menambahkan, secara pribadi dia hanya menemukan lima kasus tewas akibat masturbasi sepanjang 30 tahun kariernya sebagai dokter forensik.
Dia melanjutkan, jika polisi menemukan sebab kematian murni sebagai kecelakaan, di mana korban ditemukan bugil, terdapat materi pornografi di lokasi kematian, tak ada surat bunuh diri, dan ada cermin di dekat korban, maka jenazah itu tidak dikirim ke bagian forensik.
Baca: Dua Pelawak Indonesia Tersandung Kasus Penyalahgunaan Visa di Hong Kong, KJRI Beri Pendampingan
Voss melanjutkan, masturbasi yang berisiko dilakukan semua kalangan usia, tetapi sebagian besar korban adalah para pria.
"Sebab, perempun jauh lebih berhati-hati saat melakukan masturbasi," tambah Voss.
Penulis; Ervan Hardoko
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Dokter Jerman Klaim 100 Orang Tewas Tiap Tahun Akibat Masturbasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.