Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Patuhi Resolusi PBB, Rusia: Pekerja Korea Utara Hanya Boleh Tinggal Sampai Desember 2019

Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Patuhi Resolusi PBB, Rusia: Pekerja Korea Utara Hanya Boleh Tinggal Sampai Desember 2019
Richard Susilo
Rudal Korea Utara saat parade militer bulan Mei 2017 di hadapan berbagai wartawan asing di Pyongyang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.

Hal ini sesuai dengan resolusi PBB, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Kamis (8/2/2018), seperti dilansir Reuters.

Baca: Dikabarkan Korea Utara Impor Suku Cadang Senjata Nuklir dari Jerman

Dia tegaskan, Moskow memenuhi resolusi tersebut, dengan memulangkan semua tenaga kerja asal Korea Utara dalam 2 tahun sejak implementasinya.

Sebagaimana diketahui sanksi baru terhadap Korea Utara memutuskan semua warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus dipulangkan ke negaranya pada akhir 2019.

Baca: Pakistan Kembali Larang Media Beritakan Seputar Perayaan Valentine

Rekomendasi Untuk Anda

Pemulangan pekerja Korea Utara ini merupakan bagian dari sanksi-sanksi yang dikenakan pada 22 Desember lalu atas program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas