66 Tahun Menikah, Pasangan Ini Memilih Mati Bersama dan Dilindungi Hukum
Pasangan dari Portland, Oregon, Amerika Serikat memutuskan untuk meninggal bersama setelah hidup bersama setelah hidup bersama 66 tahun.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan bernama Charlie (87) dan Francie Emerick (88) dari Portland, Oregon, Amerika Serikat memutuskan untuk meninggal bersama setelah hidup bersama 66 tahun.
Tribunnews.com melansir Menshealth, kematian keduanya direncanakan dan memang dilindungi oleh undang-undang hukum setempat.
Keduanya meninggal dunia bersama di tempat tidur pada tanggal 20 April 2017 lalu, setelah meminum obat mematikan yang diperoleh secara legal.
Detik-detik terakhir keduanya pun diabadikan keluarga besarnya sebagai kenangan.
Rekaman percakapan dan persiapan keduanya sebelum meninggal pun kemudian dijadikan film dokumenter oleh anak perempuan dan menantunya, Sher dan Rob Safran.
"Mereka tidak menyesal, tidak ada urusan yang belum diselesaikan," kata Sher dikutip dari Time.
Keluarga juga tidak bisa melarang karena itu keputusan mereka.
Keduanya hanya ingin selalu bersama-sama.
Dijelaskan, Francie menderita serangan jantung selama bertahun-tahun dan kondisinya terus melemah.
Sementara itu, Charlie juga menderita kanker prostat dan didiagnosis menderita penyakit Parkinson pada tahun 2012.
Saat itu, Frincie meninggal lebih dulu, 15 menit setelah minum obat.
Kemudian sejam berikutnya Charlie menyusul menghembuskan napas terakhirnya.
Keduanya meninggal dalam keadaan berpegangan tangan.
Kesaksian putri sulung mereka, Jerilyn Marler, mengatakan kepergian mereka persis seperti yang mereka inginkan.
"Itu selalu menjadi niat mereka, '' katanya. "Jika ada cara meraih kematian mereka sendiri, mereka akan melakukannya."
Menurut NBC News, Frincie adalah bagian dari The Hemlock Society, yang merupakan kelompok advokasi bunuh diri dibantu yang ada dari tahun 1980 hingga 2003.
Ketika tiba waktunya untuk merencanakan kematian mereka sendiri, mereka menghubungi Linda Jensen di End of Life Choices Oregon, sebuah badan nirlaba yang mendukung orang-orang yang ingin menggunakan undang-undang Kematian secara legal.
"Mereka cukup tahu," kata Jensen. "Apa yang ingin mereka pahami adalah seperti apa kematian yang direncanakan."
Di bawah undang-undang tersebut, orang dewasa yang sakit parah dapat secara sukarela meminta dan menerima obat resep yang akan memfasilitasi kematian mereka.
Pada tanggal 20 Februari 2017, California, Colorado, District of Columbia, Oregon, Vermont, dan Washington memiliki undang-undang itu.
Di Montana, sebuah keputusan Mahkamah Agung Negara Bagian diharuskan.
Menurut Oregon.gov, undang-undang tersebut disahkan di Oregon, khususnya pada tahun 1997 dan sekitar 1.127 pasien meninggal karena menelan obat-obatan. (*)
Baca: Kenakan Kebaya Tampak Bling-bling, Wajah Krisdayanti Jadi Sorotan