Atase Imigrasi Beijing Gencarkan Kampanye Perlindungan WNI di Luar Negeri
Tato Juliadin Hidayawan mengatakan bahwa isu perlindungan WNI di luar negeri menjadi fokus tugas Perwakilan RI di luar negeri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Atase Imigrasi dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia Beijing mendatangi Kota Chengdu yang berjarak 1.800 km dari Beijing untuk menggelar Sosialisasi Kekonsuleran dan Keimigrasian dalam rangka perlindungan WNI yang tinggal di luar negeri.
Sosialisasi dilakukan di Ian Chong Su Ba Resto, Sabtu (17/3/2018).
Dalam paparannya, Atase Imigrasi untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan bahwa isu perlindungan WNI di luar negeri menjadi fokus tugas Perwakilan RI di luar negeri.
"Tugas kami di sini yaitu memberikan upaya perlindungan bagi WNI semisal ada yang kehilangan paspor di luar negeri bisa segera mendapatkan paspor atau SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," ujarnya.
Tato menambahkan sosialisasi tersebut menyasar kepada para WNI yang tinggal di Chengdu yang kebanyakan adalah mahasiswa dan pekerja.
Baca: Seratusan Warga Banjar Mudita Dirawat saat Nyepi, Diduga Keracunan Nasi Bungkus
Ia berharap para WNI dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian dan kekonsuleran, sehingga meminimalisasi terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan sosialiasi dihadiri sekitar 60-an WNI.
Saat ini terdapat 80 WNI yang tinggal di Kota Chengdu dari total 6.900 WNI di seluruh RRT.
"Kehadiran kami di sini agar lebih menjangkau dan mendekatkan diri kepada para WNI di Chengdu, sehingga kami mewujudkan misi bahwa negara hadir dalam setiap permasalahan warganya," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan pelayanan paspor RI dengan sistem reach out yaitu petugas yang mendatangi pemohon sehingga memudahkan pemohon yang tinggal jauh dari KBRI.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Wakil Ketua PPP Jombang Pamit Temui Seseorang di Desa Blimbing
"Kami jemput bola dalam pelayanan paspor di Kota Chengdu dengan sistem reach out mengingat jaraknya yang cukup jauh dari Beijing yaitu 3 jam naik pesawat terbang," ungkap Tato.
Di Republik Rakyat Tiongkok terdapat dua kantor perwakilan RI yang di dalamnya terdapat unsur pejabat Imigrasi yang khusus menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian yaitu di KBRI Beijing dan KJRI Guangzhou.
Atase dan Konsul Keimigrasian melaksanakan fungsi keimigrasian seperti pelayanan paspor dan SPLP bagi WNI dan pemberian visa bagi WNA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.