Perjalanan Zaini Misrin Hingga Dipancung yang Membuat Pemerintah RI Protes
Pemerintah Indonesia baru tahu tentang status hukum Zaini Misrin ketika pengadilan telah menjatuhkan vonis mati.
Editor: Hendra Gunawan
Akan tetapi, belum juga mendapatkan kesaksian untuk memperkuat PK tersebut, Zaini Misrin justru langsung dieksekusi mati. Ia dipancung di tengah proses permohonan PK keduanya yang masih berjalan.
Eksekusi yang dilakukan setelah Misrin ditahan selama kurang lebih 13 tahun.
"Karena itu, kami menyayangkan eksekusi dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai. Jadi belum ada jawaban resmi terhadap PK kedua yang diajukan," kata Iqbal.
Sesal Indonesia terhadap Arab Saudi Pemerintah Indonesia terkejut dan menyayangkan eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi kepada Zaini Misrin.
Sebab, Indonesia, tidak mendapatkan pemberitahuan sebelum pelaksanaan eksekusi hukuman pancung itu.
"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi pelaksanaan hukuman mati terhadap Zaini Misrin di Mekkah," ujar Iqbal.
Padahal, selama ini, kedua negara punya hubungan baik yang telah terjalin berpuluh-puluh tahun. Seharusnya, Pemerintah Arab Saudi memberi notifikasi kepada Indonesia terlebih dulu.
"Apalagi sejak 2015, ada understanding yang dibangun di antara pemimpin bahwa jika terjadi eksekusi lagi, maka pihak Arab Saudi akan beri notifikasi melalui perwakilan negara di Riyadh maupun Jeddah," ujar Iqbal.
Meski demikian, Indonesia tak bisa melakukan upaya apapun atas kebijakan sepihak yang dilakukan Arab Saudi. Tak ada aturan yang mengharuskan Arab Saudi memberitahukan pelaksanaan eksekusi itu.
"Dalam aturan nasional Pemerintah Arab Saudi, tidak ada peraturan yang mewajibkan Arab Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing dalam hal eksekusi," ujar Iqbal Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Misrin di Tanah Air.
"Tadi pagi saya mengunjungi (keluarga) yang ada di Bangkalan. Kami sampaikan kepada keluarga mengenai telah kepergian Zaini Misrin dan duka cita pemerintah. Keluarga bisa menerima kejadian ini dengan ikhlas," kata dia.
Protes keras Indonesia Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akhirnya melayangkan protes resmi kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yakni Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi atas eksekusi hukuman mati kepada Zaini Misrin.
"Hari ini Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan protes resmi dan meminta penjelasan atas kejadian ini dengan memanggil Dubes Arab Saudi," kata Iqbal.(Moh Nadlir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi..."