Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Rumah Sakit di Filipina Larang Kakek Tua Duduk di Kursi, Akibatnya Ia Berdiri Berjam-jam

Seorang pria jompo di Filipina harus rela berdiri berjam-jam, karena tak diperbolehkan staf Rumah Sakit gunakan kursi yang ada.

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Seorang pria jompo di Filipina harus rela berdiri berjam-jam, karena tak diperbolehkan staf Rumah Sakit gunakan kursi yang ada.

Beberapa foto viral di dunia maya yang memperlihatkan seorang pria tua berdiri sementara di sampingnya terdapat banyak tumpukan kursi tak terpakai.

Dilansir Tribun-Video.com dari worldofbuzz, pria tua dalam foto tersebut sedang berdiri menunggu sesuatu di rumah sakit.

Baca: Prabowo Tiru Strategi Donald Trump? Ace Hasan: Pola Itu Timbulkan Banyak Mudharat

Awalnya pria tersebut mengambil satu kursi dan mendudukinya, saat baru duduk seorang staf rumah sakit menghampiri dan mengambil kursi darinya.

Staf tersebut mengatakan bahwa kursi tersebut tidak untuk digunakan oleh sembarang orang.

Lebih buruk lagi staf tersebut merantai dan menggembok tumpukan kursi tersebut, sehingga tak bisa digunakan orang lain.

Berita Rekomendasi

Insiden tidak mengenakan ini terjadi di Rumah Sakit Umum Filipina (PGH).

Sebuah rumah sakit milik negara yang dikelola dan dioperasikan oleh Universitas Filipina Manila, Pusat Ilmu Pengetahuan Kesehatan Universitas Filipina.

Belum diketahui pasti identitas dan tujuan pria tua tersebut berada di rumah sakit.

Baca: BNPB Luruskan Informasi Potensi Tsunami 57 Meter di Pandeglang

Postingan yang menjadi viral ini pertama kali diunggah oleh Mheng Degala Rustia di laman Facebook Batang Tundo, mendapat respon sebanyak 100 ribu like.

Banyak warganet yang mengecam tindakan staf rumah sakit tersebut, namun pihak rumah sakit diketahui belum memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Simak video di atas. (Tribun-video.com/Rosiana Nugrahaini)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas