Gadis 16 Tahun Kecanduan Seks Usai Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri
Sejak dilecehkan oleh ayah tirinya, gadis tersebut telah berhubungan seksual dengan enam pria yang dia kenal melalui aplikasi WeChat.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Berhubungan seksual memang termasuk dalam kebutuhan dasar manusia.
Meski begitu, bila keinginan seksual sulit dikendalikan, kemungkinan besar itu adalah gejala kecanduan seks.
Seorang gadis berusia 16 tahun telah mengalami hal mengerikan dalam hidupnya.
Ia menjadi seorang 'pecandu seks' setelah mengalami pelecehan oleh ayah tirinya.
Awalnya, gadis yang berasal dari Labuan, Malaysia itu merupakan korban pelecehan seksual.
Tak hanya sekali, gadis malang tersebut telah mengalami pelecehan selama enam tahun.
Dilansir Grid.ID dari artikel terbitan New Straits Times tanggal 18 April 2018, pelecehan seksual tersebut diduga telah memicu gangguan emosional pada remaja itu.
Baca: Menkes Resmikan 2 Puskesmas di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sejak dilecehkan oleh ayah tirinya, gadis tersebut telah berhubungan seksual dengan enam pria yang dia kenal melalui aplikasi WeChat.
Cobaan berat selama enam tahun yang dialaminya dirahasiakan oleh gadis tersebut dari ibunya.
Remaja perempuan yang masih bersekolah itu kini hamil lima minggu.
Dia menyadari bahwa dirinya hamil ketika dia mengalami sakit perut, pusing dan muntah.
Ia berobat ke rumah sakit dan mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua.
Ia kemudian mengaku bahwa telah diperkosa oleh ayah tirinya sejak berusia 10 tahun.
Sebuah laporan polisi kemudian diajukan pada hari Selasa (17/4/2018) setelah remaja tersebut membuat pengakuan.
Ia terakhir kali diperkosa oleh ayah tirinya pada 10 Maret 2018.
Selama ini gadis tersebut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya sejak 2010 setelah orang tua kandungnya berpisah.
Menurut sebuah sumber, pelecehan itu berawal ketika sang ayah tiri menunjukkan video porno pada remaja itu.
Sang ayah tiri kemudian mulai melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu.
Sebulan kemudian, ayah tirinya memperkosa gadis itu ketika ibunya tidak ada di rumah.
Sumber tersebut mengatakan gadis itu pada awalnya menolak untuk membuat laporan polisi terhadap ayah tirinya.
Gadis belia itu awalNya beralasan bahwa ia mencintai ayah tirinya.
Korban juga mengatakan bahwa ayah tirinya adalah tulang punggung keluarga.
Sementara itu, kepala polisi kabupaten Labuan, Inspektur Muhamad Farid Ahmad, membenarkan laporan tersebut.
Farid mengatakan ayah tiri itu ditangkap pada hari yang sama ketika laporan itu dibuat.
"Tersangka, berusia 39 tahub, telah ditangkap guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. (GRID.ID/Dewi Lusmawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.