Giuliani Sebut Trump Beri Uang Tutup Mulut Soal Skandalnya Dengan Bintang Porno
"Dia tidak tahu tentang detailnya, sejauh yang saya tahu, tetapi dia tahu tentang pengaturan umum bahwa Cohen akan mengurus hal-hal seperti itu,"
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dituding membayar pengacara pribadinya, Michael Cohen senilai USD 130 ribu atau Rp 1,8 miliar untuk menutupi skandal perselingkuhannya dengan aktris bintang porno.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (3/5/2018), mantan walikota New York sekaligus anggota timses kampanye Trump, Rudy Giuliani mengatakan Trump memberikan uang itu demi menutup mulut bintang porno, Stephanie Clifford alias Stormy Daniels.
Baca: ICW : Tuntutan Jaksa KPK dan Kejaksaan Terhadap Terdakwa Korupsi Masih Masuk Kategori Ringan
"Uang itu mereka salurkan lewat firma hukum dan presiden Trump membayarkannya," ujar Giulani.
"Dia tidak tahu tentang detailnya, sejauh yang saya tahu, tetapi dia tahu tentang pengaturan umum bahwa Cohen akan mengurus hal-hal seperti itu," imbuhnya.
Giulani memastikan uang yang diberi ke Stormy Daniel, yang menyatakan dirinya berhubungan seksual dengan orang nomor satu di AS pada 2006 silam, adalah tindakan legal dan bukan berasal dari dana kampanye Trump.
Baca: Survei Indikator: AHY, Sri Mulyani, dan Mahfud MD Masuk Bursa Calon Wakil Presiden Jokowi
Sebelumnya, Trump mengaku tidak tahu-menahu soal uang tutup mulut yang diberikan pengacaranya saat ditanya pada 5 April lalu.
"Anda seharusnya tanya Michael Cohen. Dia adalah pengacara saya. Tanya Michael Cohen," tutur Trump
Cohen mengatakan dirinya membayar Daniel dengan uangya sendiri dan uang itu tidak diganti Trump.
Baca: Hujan Badai di India Menewaskan 91 Orang dan 160 Orang Lebih Terluka
Daniels telah menuntut Trump dan Cohen untuk dibebaskan dari perjanjian tertutup, yang menyatakan itu tidak sah karena Trump tidak pernah menandatanganinya.
Dia juga menuntut Trump atas pencemaran nama baik.