Anwar Ibrahim Akhirnya Bebas Setelah Dapatkan Pengampunan Dari Sang Raja
Ia pun telah tiba di kediaman Raja, Yang Di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, seperti yang disampaikan situs berita Malaysia, The Star.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah dibebaskan dari penjara setelah menerima pengampunan penuh dari sang Raja, pada hari ini.
Anwar, yang semula dijadwalkan akan dibebaskan pada Selasa kemarin, telah keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dimana dirinya ditahan sementara setelah menjalani operasi.
Ia pun telah tiba di kediaman Raja, Yang Di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, seperti yang disampaikan situs berita Malaysia, The Star.
Dikutil dari laman Al Jazeera, Rabu (16/5/2018), sebuah gambar yang ditampilkan oleh kantor berita Malaysia, Bernama, menunjukkan bahwa Anwar Ibrahim tengah menyambut Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang baru saja terpilih.
Sedangkan gambar lainnya menunjukkan sang Raja sedang menyambut Anwar dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail.
Sebelumnya, Mahathir tiba di istana kerajaan untuk menghadiri rapat pengampunan kerajaan terkait pembebasan Anwar.
Partai Anwar, PKR memegang 48 kursi dari 113 kursi yang dimenangkan oleh aliansi Pakatan Harapan pada Rabu lalu.
Terkait kasus yang menjerat Anwar pada 2015 silam, ia dipenjara selama lima tahun setelah dituduh melakukan sodomi, tuduhan yang ia anggap sebagai upaya politik yang dilakukan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk mengakhiri karirnya.
Sodomi merupakan hal yang tidak dibenarkan di Malaysia yang memiliki mayoritas penduduk muslim, dimana pelanggaran tersebut mengancam para pelaku dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kecuali pelaku mendapakan pengampunan dari sang Raja.
Perlu diketahui, untuk sementara waktu Anwar tidak diperbolehkan mencalonkan diri selama lima tahun sejak pembebasannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.