Hari Ini, Anwar Ibrahim Akan Dinyatakan Bebas dri Rehabilitasi
Anwar ditahan di penjara Sungai Buloh dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemimpin de facto Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim akan menjalani pembebasan dari Cheras Rehabilitation Hospital pada Rabu (16/5/2018) besok.
Anwar akan bebas tanpa harus dibawa kembali ke penjara Sungai Buloh.
"Pertama, Dewan grasi akan bertemu pada pukul 11.00 untuk membahas aplikasi untuk pembebasan dan pengampunan penuh," kata Sekretaris PKR, Saifuddin Nasution kepada wartawan setelah mengunjungi Anwar di rumah sakit pada hari Selasa (14/5/2018).
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana pada hari Senin (13/5/2018), Raja Malaysia Sultan Muhammad V, telah setuju dengan semua prosedur yang berkaitan dengan proses dari Dewan grasi dalam pembebasan penuh Anwar.
Anwar mulai menjalani hukuman lima tahun penjara pada Februari 2015 lalu, setelah pengadilan federal Malaysia mengadilinya atas tuduhan melakukan pelecehan seksual sodomi kepada mantan asisten pribadi.
Anwar ditahan di penjara Sungai Buloh dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang.
Sebelumnya Proses dokumentasi untuk pembebasan pemimpin Parti Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim diperkirakan akan memakan waktu kurang dari seminggu.
Hal itu disampaikan Wakil Perdana Menteri Malaysia, yang juga isteri dari Anwar Ibrahim, kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).
Istri Anwar mengatakan, proses ini akan menjadi awal perjalanan kembalinya Anwar ke panggung politik Malaysia.
Dia juga mengatakan hal yang paling penting saat ini adalah untuk mendapatkan pengampunan penuh dari Raja Malaysia, Sultan Muhammad V, untuk memungkinkan Anwar bisa sepenuhnya berpartisipasi dalam politik.
"Saya telah bertemu dengannya (Anwar) di Rumah Rehabilitasi di Cheras dan ia sangat senang dengan kemenangan telak di koalisi Pekatan Harapan."
"Dia juga telah mengikuti perkembangan terbaru pada Mahathir Mohamad diangkat sumpah sebagai Perdana Menteri ketujuh."
Baca: DK PBB Kecam Keras Serangkaian Serangan Teroris Yang Terjadi Di Surabaya
"Saya juga akan mempelajari aturan penjara dan yang memiliki kewenangan untuk melepaskan Anwar," ujarnya.