Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan PM Najib Razak Diminta Datang ke Markas ''KPK'' Malaysia

Sumber-sumber mengkonfirmasi Najib diminta memenuhi panggilan ke markas besar MACC pada Selasa (22/5/2018) pekan depan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mantan PM Najib Razak Diminta Datang ke Markas ''KPK'' Malaysia
The Star
Empat mobil polisi meninggalkan kediaman mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak di Taman Duta, Jumat (18/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kedatangan empat petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), di kediaman Mantan Perdana Menteri Najib Tun Razak bertujuan memberikan surat pemanggilan ke Markas MACC.

Najib dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) pekan depan.

Sumber-sumber mengkonfirmasi Najib diminta memenuhi panggilan ke markas besar MACC pada Selasa (22/5/2018) pekan depan.

Baca: Ditolak Warga, Jenazah Terduga Teroris di Rusun Wonocolo Sidoarjo Akhirnya Dikubur di Sini

Diberitakan sebelumnya dua mobil berisikan empat petugas dari MACC, Jumat (18/5/2018) sore.

Turun dari mobil, empat petugas Komisi pemberantasan Korupsi terlihat memasuki rumah mantan Perdana Menteri membawa tas.

Sebelum mereka, empat mobil polisi mobil terlihat meninggalkan kediaman mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak di Taman Duta pada Jumat (18/5/2018) pukul 15.45.

Berita Rekomendasi

Sekitar enam setengah jam penyidik polisi berada di kediaman Najib.

Kotak plastik berwarna biru terlihat dimuat ke dalam salah satu mobil penyidik sebelum meninggalkan kediamana Najib.

Masih belum diketahui isi dari kotak yang dimasukkan kedalam mobil penyidik polisi.

Jika itu adalah brankas yang coba dibuka melalui cara mengebornya, berarti itu adalah isi dari brankas yang telah dibuka.

Seorang polisi yang berjaga-jaga di garis polisi mengatakan para penyidik telah meninggalkan kediaman Najib.

Diberitakan Polisi Malaysia menyita 52 tas bermerek, 10 jam mewah dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang termasuk RM537.000 (US$ 135.000) atau setara dengan Rp1.890.000.000.

Semuanya disita polisi saat penggeledahan di kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang dimulai pada Rabu (16/5/2018) malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas