Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'KPK' Malaysia Periksa Mantan PM Najib Selama 5 Jam

Lima jam mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Selasa (22/5/2018).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 'KPK' Malaysia Periksa Mantan PM Najib Selama 5 Jam
Bernama
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Selasa (22/5/2018). 

Wakil Komisaris utama MACC, Azam Baki mengatakan Najib dipanggil untuk dimintai keterangan di markas besar komisi pada pukul 10.00 pada hari Selasa.

Najib akan diminta keterangan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan mantan PM dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Untuk menyelidiki skandal ini, pemerintah Malaysia pun membentuk satuan tugas khusus 1MDB.

Gugus tugas akan melihat ke dalam perilaku kriminal yang memungkinkan individu-individu yang terlibat dalam manajemen 1MDB.

Dan mereka akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan merebut aset yang diperoleh menggunakan dana yang diduga dari dana negara.

SRC International adalah anak perusahaan dari 1MDB sebelum ia diletakkan di bawah Departemen Keuangan pada tahun 2012.

Pada Jumat akhir pekan lalu, tim dari MACC tiba di rumah Najib di Taman Duta untuk memberikan pemberitahuan untuk memberikan keterangan di markas MACC guna membantu investigasi.

BERITA REKOMENDASI

Minggu lalu dilaporkan MACC telah menemukan bukti bahwa RM42 juta ringgit (US$ 10,6 juta) dipindahkan dari SRC internasional ke rekening Najib.

Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak meminta perlindungan untuk diri dan keluarganya karena takut akan keselamatan mereka setelah pemilihan umum ke-14.

"Mohd Najib Tun Abdul Razak telah mengajukan laporan polisi meminta perlindungan untuk dirinya dan keluarganya karena mereka takut untuk keselamatan mereka setelah pemilihan umum 14, " ujar mantan juru bicara Najib dalam sebuah pernyataan, Minggu (20/5/2018).

Pernyataan dua poin ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap laporan media bahwa Najib telah mengajukan laporan di markas besar polisi, Sabtu (19/5/2018) kemarin, pukul 17.00 waktu setempat.

Adanya ancaman nyata jelas dialami Najib dan anggota keluarganya setelah kalah di Pemilu yang lalu.

Laporan dari kebanyakan media lokal menyatakan bahwa mantan Perdana Menteri telah meminta untuk dimasukkan di bawah program perlindungan saksi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kasus 1MDB tersebut mencuat ketika Wall Street Journal memublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib menerima dana 681 juta dolar AS, atau Rp 9,5 triliun ke rekening pribadinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas