Jadi Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Lambang Resmi Meghan Markle Menuai Kontroversi
Dirilis sesaat setelah pernikahan, lambang resmi Meghan Markle terdiri dari singa dan burung penyanyi yang mengapit perisai bermahkota.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Meghan Markle resmi dipersunting Pangeran Harry 19 Mei 2018 lalu di Kapel St. George, Kastil Windsor.
Keduanya mengucap janji setia di hadapan Uskup Agung Canterbury, anggota keluarga Kerajaan Inggris, tamu undangan, serta lebih dari 11,5 juta pasang mata dari seluruh dunia.
Resmi sebagai pasangan suami istri, Pangeran Harry dan Meghan Marklekemudian mendapat gelar Duke dan Duchess of Sussex.
Sesuai dengan aturan kerajaan, tiap anggota keluarga Kerajaan Inggris akan mendapatkan coat of arms.
Coat of arms adalah lambang resmi yang digunakan seseorang dalam dokumen-dokumen resmi seperti surat-menyurat, bendera, maupun emblem.
Dirilis sesaat setelah pernikahan, lambang resmi Meghan Markle terdiri dari singa dan burung penyanyi yang mengapit perisai bermahkota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.