Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Lambang Resmi Meghan Markle Menuai Kontroversi

Dirilis sesaat setelah pernikahan, lambang resmi Meghan Markle terdiri dari singa dan burung penyanyi yang mengapit perisai bermahkota.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Aji Bramastra
zoom-in Jadi Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Lambang Resmi Meghan Markle Menuai Kontroversi
Grid.ID
Jadi Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Lambang Resmi Meghan Markle Tuai Kontroversi 

TRIBUNNEWS.COM - Meghan Markle resmi dipersunting Pangeran Harry 19 Mei 2018 lalu di Kapel St. George, Kastil Windsor.

Keduanya mengucap janji setia di hadapan Uskup Agung Canterbury, anggota keluarga Kerajaan Inggris, tamu undangan, serta lebih dari 11,5 juta pasang mata dari seluruh dunia.

Resmi sebagai pasangan suami istri, Pangeran Harry dan Meghan Marklekemudian mendapat gelar Duke dan Duchess of Sussex.

Sesuai dengan aturan kerajaan, tiap anggota keluarga Kerajaan Inggris akan mendapatkan coat of arms.

Coat of arms adalah lambang resmi yang digunakan seseorang dalam dokumen-dokumen resmi seperti surat-menyurat, bendera, maupun emblem.

Dirilis sesaat setelah pernikahan, lambang resmi Meghan Markle terdiri dari singa dan burung penyanyi yang mengapit perisai bermahkota.

Halaman Selanjutnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas