Pangeran Harry dan Meghan Markle Kembalikan Kado Pernikahan Seharga Rp 129 Miliar, Ini Alasannya
Total, Duke dan Duchess of Sussex harus mengembalikan kado pernikahan senilai lebih dari 7 juta Poundsterling atau setara dengan Rp 129,7 miliar.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Sudah menjadi kebiasaan di seluruh kebudayaan di dunia untuk memberi kado atau hadiah bagi pasangan yang baru menikah.
Tak terkecuali pasangan yang 19 Mei lalu menyedot perhatian publik di seluruh dunia, Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Menyedot lebih dari 11,5 juta pasang mata dari seluruh dunia, pernikahan mereka bisa dibilang sebagai pernikahan terbesar tahun ini.
Sama seperti pengantin-pengantin lainnya di dunia, pasangan yang kini bergelar Duke dan Duchess of Sussex ini juga menerima beragam hadiah pernikahan.
Tapi ternyata tidak semua kado pernikahan tersebut bisa mereka terima.
Total, Duke dan Duchess of Sussex harus mengembalikan kado pernikahan senilai lebih dari 7 juta Poundsterling atau setara dengan Rp 129,7 miliar.