Polisi Malaysia Periksa Najib Terkait Penggerebekan Di Rumahnya
Sumber mengatakan pemeriksaan pada awalnya dijadwalkan akan dilakukan, Selasa (29/5/2018).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kepolisian telah mengambil keterangan dari Najib Tun Razak atas pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan di tiga kondominium milik mantan Perdana Menteri Malaysia tersebut.
Sumber mengatakan pemeriksaan pada awalnya dijadwalkan akan dilakukan, Selasa (29/5/2018).
Mereka mengatakan penyelidikan sedang dilakukan setelah Najib mengajukan laporan polisi di Pekan, Pahang, baru-baru ini atas penyitaan barang-barang pribadi dan barang-barang berharga ketika polisi menggeledah perumahan mewahnya.
Baca: Geruduk Kantor Media di Bogor, PDIP: Sampai Hari Ini Sepeser pun Bu Mega Tidak Terima Apapun
Pada hari Selasa, polisi memeriksa puteri Najib, Nooryana Najwa atas penyitaan barang pribadinya selama pemeriksaan di salah satu kediaman ayahnya.
Nooryana telah mengajukan laporan ketidakpuasannya terkait tindakan polisi memeriksa dan menyita beberapa barang pribadinya yang ia klaim sebagai hadiah pernikahan.
Ketika dihubungi, kepala polisi Dang Wangi ACP Shaharudin Abdullah menegaskan bahwa polisi memintai keterangan Najib di kediamannya, kemarin.
Baca: Amien Rais Akan Terima dengan Santun Bila Jokowi Menemuinya
Nooryana Majwa, melapor ke polisi terkait barang-barang pribadi yang ikut disita petugas saat penggeledahan sepekan terakhir.
Polisi menggeledah enam kediaman Najib Razak dan putrinya sejak sepekan terakhir terkait pengungkapan skandal penggelapan dana pemerintah 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dalam laporan itu, Nooryana mengungkapkan kekecewaan kepada petugas terkait penyitaan barang pribadi yang sangat berharga, yakni hadiah pernikahan.
Baca: Kronologi WNA Asal Mali Bunuh Istrinya Di Kamar Hotel, Bermula Dari Pesan Mesra Di Handphone
Pejabat kepolisian setempat, Shaharuddin Abdullah mengakui telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
Dalam laporannya pada Jumat pekan lalu, kepolisian Malaysia sudah mendapati uang tunai 114 juta ringgit atau sekitar Rp403 miliar dalam penggeledahan di beberapa kediaman Najib.
Kepala bidang kejahatan komersial kepolisian Malaysia Amar Singh, mengatakan, uang itu didapat dari 35 tas yang ditemukan di tiga apartemen Najib di Pavillion Residence di Kuala Lumpur.
Menurut Amar, ada 37 tas lain yang ikut disita.
Di dalamnya terdapat perhiasan dan jam mewah. Namun polisi belum menghitung nilai semua barang itu. Dua dari tiga apartemen itu ditinggali olen Najib dan anaknya, sementara satu lagi tak berpenghuni.
Najib diperiksa dua kali oleh komisi antikorupsi Malaysia (MCAA) terkait satu kasus dari rentetan skandal 1MDB.
Pria yang berkuasa selama hampir 10 tahun itu diperiksa terkait aliran dana dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, sebesar 10,6 juta dolar AS ke rekeningnya.(Bernama/The Star)