Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi-lagi Dua Pengacara Keluar dari Tim Pembela Najib

Mantan Jaksa Mohd Yusof Zainal Abiden dan pengacara senior untuk urusan kriminal M. Puravalen telah keluar dari tim hukum Najib Tun Razak.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lagi-lagi Dua Pengacara Keluar dari Tim Pembela Najib
Malaysiakini.com
Mantan Perdana Menteri Najib Razak dan sang istri, Rosmah Mansor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Jaksa Mohd Yusof Zainal Abiden dan pengacara senior untuk urusan kriminal M. Puravalen telah keluar dari tim hukum Najib Tun Razak.

Kedua tim penasihat hukum ini telah ditarik keluar untuk mewakili mantan Perdana Menteri Malaysia.

Baca: Kapolres Jakpus: Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran

Sebelumnya, pada 21 Mei lalu, pengacara Harpal Singh Grewal dan M. Athimulan mengundurkan diri dari tim hukum Najib.

Ketika dihubungi, Puravalen hanya mengatakan bahwa itu adalah keputusan bersama dijalankan pada Senin (4/6/2018).

"Tidak ada Komentar pada keputusan kecuali untuk mengatakan bahwa itu adalah perpisahan yang damai," kata pengacara dengan pengalaman lebih dari 35 tahun.

Mohd Yusof tidak mau berkomentar kecuali untuk mengatakan bahwa "perlu istirahat sekarang."

Berita Rekomendasi

"Itu adalah malam yang menggelisahkan bagi saya kemarin," ujarnya.

Najib, dengan kekalahan pemilu bulan lalu, telah dua kali memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) pada 22 Mei dan 24 mei lalu terkait transfer mencurigakan senilai RM 42 juta (US$ 10,6 juta) dalam rekening bank miliknya.

Namun demikian Najib secara konsisten membantah telah melakukan kesalahan terkait dengan 1MDB (1Malaysia pengembangan Berhad).

Karena skandal meletus pada tahun 2015, tetapi ia menggantikan Jaksa Agung dan beberapa komisioner MACC untuk menutup penyelidikan.

Najib mengatakan bahwa RM2,6 miliar (US$ 681 juta) senilai dana disimpan di rekening bank pribadinya adalah sumbangan dari Kerajaan Saudi. Hal itu disampaikannya untuk menyangkal laporan bahwa itu berasal dari 1MDB.

Kasus 1MDB tersebut mencuat ketika Wall Street Journal memublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib menerima dana 681 juta dolar AS, atau Rp 9,5 triliun ke rekening pribadinya.

Mantan PM yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas