Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Sopir Bus Dipecat usai Menolak Penumpang Lansia Naik karena Sepatunya Berlumuran Lumpur

Diketahui ada seorang penumpang tua yang hendak naik bus dengan tanpa alas kaki sementara sepatunya dijinjing.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Seorang Sopir Bus Dipecat usai Menolak Penumpang Lansia Naik karena Sepatunya Berlumuran Lumpur
Asiaone
Penumpang tua ditolak sopir bus karena pakai sepatu yang penuh lumpur 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemudi bus telah dipecat karena perilakunya baru-baru ini.

Dilansir Tribunnews.com dari Asia One pada Kamis (7/6/2018), diketahui ada seorang penumpang tua yang hendak naik bus dengan tanpa alas kaki sementara sepatunya dijinjing.

Hal ini dijelaskan oleh otoritas transportasi lolak di provinsi Guizhou.

Sebuah video pendek yang berdurasi kurang dari 10 detik menunjukkan sopir bus yang tidak disebutkan namanya ini menghentikan seorang pria berusia 60 tahun.

Ia tidak memperbolehkan pria tua tersebut untuk naik dan memintanya untuk membersihkan sepatunya yang berlumuran lumpur dan menunggu bus berikutnya.

BACA: Tukang Becak di Kulonprogo Terima THR dari Baznas

Sebagian besar yang menyimak video ini merasa kasihan dan bersimpati pada lelaki tua itu.

Berita Rekomendasi

Bahkan banyak pula yang menyalahkan sopir bus karena kurang perhatian.

Namun, beberapa netizen juga terpantau membela pengemudi, mengklaim bahwa ia hanya melakukan tugasnya untuk menjaga agar bus tetap bersih.

Belakangan ini baru diketahui bahwa sopir tersebt bernama Du.

Ia adalah sopir bus yang bertugas mengendarai bus di Rute 2 bagian Dalongqian dan kejadian itu terjadi pada 2 Juni silam.

Ia memang meminta penumpang tua itu untuk membersihkan lumpur di sepatunya dan menunggu bus berikutnya.

Namun, penumpang tua itu hanya melepaskan sepatunya, penjelasan ini menurut investigasi dari otoritas transportasi Kabupaten Dejiang.

Sopir bus pun juga sudah meminta maaf kepada penumpang tua tersebut secara pribadi dan menerima hukuman pemecatan.

Tak hanya itu, ia juga mendapatkan larangan dua tahun mengemudi bus umum.

Ia juga harus membayar denda sebesar 5 ribu Yuan atau sebesar Rp 10 juta.

VIRAL: Main Tik Tok sambil Kerja, 2 Oknum Perawat asal Indonesia Jadi Sorotan Media Taiwan

Perusahaan bus juga membuat permintaan maaf publik pada media dan menjanjikan layanan yang lebih baik.

(Tribunnews.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas