Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Intimidasi Pengungsi Suriah, Staf UNHCR Terancam Sanksi Pemerintah Lebanon

"Bassil juga meminta dilakukan kajian langkah-langkah progresif lainnya, jika UNHCR tetap bertekad tidak mengubah kebijakannya," tambah pernyataan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dinilai Intimidasi Pengungsi Suriah, Staf UNHCR Terancam Sanksi Pemerintah Lebanon
penduduk sipil yang ingin mengungsi dari Afrin, diblokir dan dibatasi oleh pasukan pemberontak Suriah yang didukung Turki.
pengungsi suriah 

TRIBUNNEWS.COM, BEIRUT - Otoritas Lebanon memerintahkan pembekuan izin tinggal bagi para staf Badan Pengungsi PBB ( UNHCR) yang dituduh telah mengintimidasi para pengungsi dan mencegah mereka kembali ke Suriah.

Baca: Inilah Jalan Persib Bandung Menuju Juara Paruh Musim Liga 1 2018

Menteri Urusan Luar Negeri Lebanon, Gebran Bassil sebelumnya telah memperingatkan kepada UNHCR akan adanya tindakan pembalasan setelah pernyataan badan PBB tersebut yang mengatakan situasi di Suriah masih terlalu berbahaya untuk kembalinya para pengungsi.

"Menteri Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Gebran Bassil telah menginstruksikan untuk menghentikan pengajuan permohonan izin tinggal bagi UNHCR di Lebanpn sampai pemberitahuan lebih lanjut," bunyi pernyataan kementerian.

"Bassil juga meminta dilakukan kajian langkah-langkah progresif lainnya, jika UNHCR tetap bertekad tidak mengubah kebijakannya," tambah pernyataan tersebut.

UNHCR, dilansir The New Arab, telah membantah tuduhan yang dilayangkan pemerintah Lebanon. "Kami tidak menakut-nakuti ataupun menentang pemulangan yang didasarkan pada keputusan individu," kata perwakilan UNHCR, William Spindler kepada wartawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otoritas Lebanon Bekukan Izin Tinggal bagi Staf UNHCR", https://internasional.kompas.com/read/2018/06/09/15070561/otoritas-lebanon-bekukan-izin-tinggal-bagi-staf-unhcr.
Penulis : Agni Vidya Perdana

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas