Dinilai Intimidasi Pengungsi Suriah, Staf UNHCR Terancam Sanksi Pemerintah Lebanon
"Bassil juga meminta dilakukan kajian langkah-langkah progresif lainnya, jika UNHCR tetap bertekad tidak mengubah kebijakannya," tambah pernyataan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEIRUT - Otoritas Lebanon memerintahkan pembekuan izin tinggal bagi para staf Badan Pengungsi PBB ( UNHCR) yang dituduh telah mengintimidasi para pengungsi dan mencegah mereka kembali ke Suriah.
Baca: Inilah Jalan Persib Bandung Menuju Juara Paruh Musim Liga 1 2018
Menteri Urusan Luar Negeri Lebanon, Gebran Bassil sebelumnya telah memperingatkan kepada UNHCR akan adanya tindakan pembalasan setelah pernyataan badan PBB tersebut yang mengatakan situasi di Suriah masih terlalu berbahaya untuk kembalinya para pengungsi.
"Menteri Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Gebran Bassil telah menginstruksikan untuk menghentikan pengajuan permohonan izin tinggal bagi UNHCR di Lebanpn sampai pemberitahuan lebih lanjut," bunyi pernyataan kementerian.
"Bassil juga meminta dilakukan kajian langkah-langkah progresif lainnya, jika UNHCR tetap bertekad tidak mengubah kebijakannya," tambah pernyataan tersebut.
UNHCR, dilansir The New Arab, telah membantah tuduhan yang dilayangkan pemerintah Lebanon. "Kami tidak menakut-nakuti ataupun menentang pemulangan yang didasarkan pada keputusan individu," kata perwakilan UNHCR, William Spindler kepada wartawan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otoritas Lebanon Bekukan Izin Tinggal bagi Staf UNHCR", https://internasional.kompas.com/read/2018/06/09/15070561/otoritas-lebanon-bekukan-izin-tinggal-bagi-staf-unhcr.
Penulis : Agni Vidya Perdana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.