Mahathir Mohamad: Hukum Di Malaysia Harus Ambil Tindakan Atas Kasus Najib Razak
"Undang-undang harus mengambil jalannya dan jika Jaksa Agung menemukan bukti yang cukup dari tindakan kriminal, maka harus segera mengambil keputusan,
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa undang-undang (UU) harus ditegakkan dalam kasus penuntutan terhadap mantan anak didiknya, Najib Razak.
"Undang-undang harus mengambil jalannya dan jika Jaksa Agung menemukan bukti yang cukup dari tindakan kriminal, maka harus segera mengambil keputusan," kata Mahathir saat wawancara untuk program Talk to Al Jazeera.
Baca: Donald Trump Mencoba Menghilangkan Rasa Khawatirnya Jelang KTT Bersama Putin
"Salah satu dari janji (Pemilu) kami adalah bahwa kami akan menghormati pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudisial, jadi saya tidak dapat mencampuri apa yang ingin dilakukan oleh Jaksa Agung," tambah Mahathir.
Dilansir dari laman Al Jazeera, Jumat (6/7/2018), sebelumnya, mantan Perdana Menteri Najib Razak membantah tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya atas hilangnya jutaan dolar dari dana investasi negara 1MDB.
Tuduhan itu terkait dana yang diduga ditransfer dari SRC International ke rekening pribadi Najib.
Baca: Anies Berikan Topi Kepada Seorang Delegasi Dari Afrika Dalam Pertemuan Dai
SRC International merupakan bekas anak perusahaan 1MDB.
Pada 2015 lalu, USD 4 miliar dilaporkan hilang dari dana kekayaan 1MDB, kemudian nyaris USD 700 juta diduga telah ditransfer ke rekening pribadi Najib Razak.
Najib pun membantah telah melakukan kesalahan, ia mengatakan bahwa uang itu merupakan sumbangan dari keluarga kerajaan Arab Saudi yang telah dikembalikannya.
Baca: Massa Alumni 212 Akan Gelar Aksi di Gedung Kemendagri
Mahathir mengatakan dalam wawancaranya dengan Al Jazeera, bahwa dirinya kecewa karena Arab Saudi tidak menyangkal keterlibatan negara itu dalam kasus ini.
Namun, ia juga menegaskan, sejauh ini tidak ada bukti terkait peran negara tersebut dalam kasus penyelewengan dana 1MDB.
"Jadi, kita tidak bisa menuduh Arab Saudi, kecuali tentu saja jika ada bukti bahwa Arab Saudi telah mencoba ikut campur dalam politik malaysia," tegas Mahathir.
Baca: TGB Dukung Jokowi, Ustaz Abdul Somad: Ustaz Arifin Ilham Juga Bilang, Tunggu Habib Rizieq Shihab
Perlu diketahui, Mahathir terpilih sebagai Perdana Menteri baru Malaysia pada Mei lalu, saat koalisinya Pakatan Harapan mengalahkan koalisi Barisan Nasional yang tengah berkuasa dan telah memerintah negara itu sejak merdeka dari jajahan Inggris.
Pemerintahan Mahathir baru membuka kembali penyelidikan yang ditangguhkan sementara saat Najib masih memimpin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.