Polisi Belanda Ringkus Pemerkosa Mahasiswi Asal Indonesia
Seorang mahasiswi Universitas Erasmus Rotterdam (EUR) asal Indonesia menjadi korban pemerkosaan brutal seorang pria tak dikenal.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Rotterdam, Belanda menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyerangan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Indonesia pada Selasa (24/7/2018).
Diwartakan NLTimes, Rabu (25/7/2018), Kepala Tim Investigasi Albert Jansen menjelaskan, pelaku merupakan seorang pria berusia 18 tahun dan kini ditahan di kepolisian setempat.
"Semua petugas terdorong untuk menangkap pelaku secepat mungkin," kata Albert.
Polisi menyelidiki kasus tersebut berdasarkan keterangan korban serta petunjuk dari CCTV di dekat indekos korban, tempat kejadian peristiwa itu.
Pelaku digambarkan mengenakan hoodie gelap dan berusia kira-kira 20 tahun. Saat melancarkan aksinya, ia juga mengendarai sepeda berwarna gelap.
"Penangkapan ini mungkin tak bisa mengurangi penderitaan korban, tapi kami harap ini bisa membantu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Erasmus Rotterdam (EUR) asal Indonesia menjadi korban pemerkosaan brutal seorang pria tak dikenal.
Kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda dari Stasiun Kereta Rotterdam Centraal menuju indekosnya di Herman Bavinckstraat, Sabtu (21/7/2018). Kedua lokasi berjarak sekitar 4,4 kilometer.
Baca: Tersinggung Pernyataan Ngabalin Soal Koalisi, SBY: Saya Tidak Tahu Sekolahnya di Mana. . .
Setibanya korban di indekos sekira pukul 05.30, tiba-tiba seorang pria menyerang dan memerkosanya. Korban luka parah akibat kejadian ini dan masih dirawat di rumah sakit.
Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal memastikan KBRI Den Haag akan terus mendampingi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Baca: 10 Tahun Sudah, Hubungan SBY dan Megawati Belum Juga Pulih: Penuturan Langsung SBY
"Keluarga meminta untuk diberikan privasi dalam kasus ini. Sesuai SOP Kemlu kami harus menjaga identitas korban," ujar Lalu.