Polisi Belanda Tahan Pelaku yang Diduga Pemerkosa Mahasiswi Indonesia
Usai mengunci sepeda di dekat rumahnya di Herman Bavinckstraat, Rotterdam, Belanda, dirinya diperkosa.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag mengatakan otoritas kepolisian setempat, menahan seseorang yang diduga melakukan pemerkosaan mahasiswa Indonesia di Rotterdam, Belanda.
Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, yang dihubungi Tribunnews.com, pada Rabu malam (25/7/2018).
Untuk selanjutnya, ujar Waseka, pihak kepolisian setempat masih terus mendalami pria yang ditahan itu, sesuai dengan ketentuan hukum di Belanda.
Baca: SBY Keluarkan Pernyataan Keras Terkait Statement Romahurmuziy Soal Pilpres
"Dari info yang kami (KBRI Den Haag) peroleh dari pihak kepolisian, sudah ada yang ditahan untuk didalami lebih lanjut oleh polisi sesuai dengan ketentuan hukum di Belanda," ujar Waseka melalui pesan singkatnya.
Baca: Mabes Polri: Polda Jambi Layak Berikan Penghargaan ke Polisi yang Bantu Pemotor Bonceng Jenazah
Ia mengatakan KBRI akan terus berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan seseorang yang ditahan tersebut merupakan pelaku pemerkosaan.
"Polisi masih terus mendalaminya. Itu info yang disampaikan pihak polisi," ucapnya.
KBRI Den Haag mendapatkan laporan tersebut dari kepolisian yang berkomunikasi langsung pada Rabu (25/7/2018).
"Ya hari ini (dapat lapora dari pihak kepolisian setempat). Kami berkomunikasi," jelas Wesaka.
Diberitakan sebelumnya, sebuah media lokal di Belanda menyiarkan kabar WNI yang diserang kemudian diperkosa pria tak dikenal pada Sabtu lalu (21/7/2018).
Media lokal Belanda bernama RTV Rijnmond menyebutkan, korban merupakan pelajar yang mengikuti program pertukaran pelajar di Universitas Erasmus.
Usai mengunci sepeda di dekat rumahnya di Herman Bavinckstraat, Rotterdam, Belanda, korban diperkosa.
Korban diserang, dicekik menggunakan rantai sepeda. Dirinya ditemukan penduduk setempat usai diperkosa dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dugaan sementara korban telah diikuti sejak berada dari Avenue Concordia yang berjarak lima menit dengan sepeda dari rumahnya.
Disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, pihak keluarga korban meminta KBRI untuk melindungi data diri korban.
"Keluarga meminta untuk diberikan privasi dalam kasus ini. Sesuai SOP Kemlu, kami harus menjaga identitas korban," kata Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin (23/7/2018).