Hamil Anak Kembar di Usia 67 Tahun, Wanita Ini Menolak Menggugurkan Kandungan, Ini Sebabnya
Seorang wanita diminta menggugurkan kandungannya oleh dokter karena dinilai membahayakan nyawa.
Penulis: Pravitri Retno W
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita diminta menggugurkan kandungannya oleh dokter karena dinilai membahayakan nyawa.
Hampir semua wanita mengharapkan bisa memiliki anak dengan orang yang dicintainya.
Bagi pasangan yang sudah menikah, kehadiran buah hati sangat dinantikan.
Wanita bernama Zhang asal China diberi anugerah di usianya yang ke-67.
Dilansir Tribunnews dari South China Morning Post, Rabu (15/8/2018), Zhang diketahui tengah hamil meski usianya sudah tak lagi muda.
Bocah Penderita Autisme Dihukum hingga Babak Belur oleh Staf Sekolah, Orang Tua tak Terima
Makanan Ini Bisa Jadi Obat Nyeri Asam Lambung
Tak kalah mengejutkan, Zhang saat ini tengah hamil anak kembar.
Namun, karena usianya yang tak lagi muda, Zhang diminta untuk menggugurkan kandungannya oleh dokter.
Alasannya adalah karena kehamilan Zhang bisa membahayakan dirinya sendiri.
Zhang pun tak serta merta memenuhi saran dokter.
Ia bersikeras mempertahankan kehamilan anak kembarnya ini.
Pasalnya, saat ini Zhang dan sang suami tidak memiliki anak.
Zhang dan sang suami hanya tinggal berdua setelah putra pertama mereka meninggal akibat kecelakaan di jalan.
Keduanya pun merindukan kehadiran anak untuk melengkapi keluarga mereka.
"Setelah putraku meninggal aku tidak bisa tidur tanpa minum pil selama bertahun-tahun. Dulu aku bermimpi bisa merawat anakku hingga memiliki cucu," ujar Zhang Rabu (8/8/2018) lalu.