Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Florida Ditangkap Saat Menonton Video Porno di Rumah Sakit

Pernyataan itu ia katakan setelah polisi menangkapnya saat menonton video berkonten porno yang berisi adegan tidak senonoh

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Pria Florida Ditangkap Saat Menonton Video Porno di Rumah Sakit
(Polk County Sheriff's Office) Keith Garrad 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, FLORIDA - Seorang pria Florida, Amerika Serikat (AS) mengaku telah menganiaya tiga anak dan mengabadikan foto kekerasan seksual terhadap mereka di depan umum, bahkan ia juga telah menonton video porno di bawah umur selama 20 tahun.

Pernyataan itu ia katakan setelah polisi menangkapnya saat menonton video berkonten porno yang berisi adegan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Ia menyaksikan video-video itu menggunakan laptopnya di ruang tunggu sebuah rumah sakit.

Dikutip dari laman Russia Today, Rabu (15/8/2018), Keith Garrad (63), menganggap bahwa rutinitasnya ke pusat medis setempat di kawasan Highland County merupakan waktu yang tepat untuk membuka laptopnya dan menyaksikan beberapa video porno anak-anak.

Saat itu, seorang staf di rumah sakit itu tidak sengaja melihat apa yang dilakukan Garrad dan langsung menghubungi kantor polisi.

Para polisi kemudian datang dan menangkap Garrad dengan tuduhan pedofilia.

BERITA TERKAIT

Pria tua itu mengaku memiliki banyak foto dan video di dalam laptopnya.

Ia juga mengatakan kepada polisi bahwa dirinya memiliki koleksi yang lebih banyak di rumahnya, karena telah mengoleksi video itu selama 20 tahun.

Garrad mengaku kepada aparat kepolisian bahwa terkadang ia mengambil foto anak-anak tetangganya saat berada di luar atau sekitar perumahan.

Saat menggeledah rumah Garrad, polisi menemukan lebih banyak foto dan video, beberapa diantaranya menunjukkan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak.

Predator tersebut kembali mengakui, ia tidak hanya menonton video saja, namun juga telah memperkosa tiga anak.

Garrad kini ditahan di penjara County, ia menghadapi tiga dakwaan pelecehan seksual terhadap korban berusia di bawah 12 tahun, serta 68 dakwaan pornografi anak.

Polisi kini sedang menyelidiki isi beberapa perangkat elektronik yang ditemukan di rumah Garrad.

"Monster ini sekarang ada di balik jeruji besi, karena seorang saksi melihatnya menonton video porno anak-anak dan melaporkan kepada kami, kami akan melakukan segalanya untuk memastikan ia tidak akan memiliki akses mendekati anak-anak lagi,".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas