Singapura Kembalikan Dana Kasus 1MDB Senilai Rp 165,1 Miliar ke Malaysia
Tim penyelidik Malaysia bekerja sama dengan petugas di Singapura untuk mendalami kasus 1MDB dan SRC Internasional.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan pengembalian dana dari kasus korupsi 1MDB ( 1Malaysia Development Berhad) dan SRC Internasional senilai 15,3 juta dolar Singapura atau setara Rp 165,1 miliar ke pemerintah Malaysia.
Dilansir The Star, Senin (10/9/2018), Tan, Rajah dan Cheah, pengacara untuk pemerintah Malaysia dalam skandal 1MDB mengatakan, dana tersebut hanya sebagian kecil dari total dana yang disita sebagai bukti transaksi terkait skandal 1MDB.
"Uang ini sedang ditransfer ke rekening bank pemulihan 1MDB khusus di Kuala Lumpur. Upaya lain untuk memulihkan aset yang disalahgunakan secara tidak sah masih berproses," kata Tan, Rajah dan Cheach dalam sebuah pernyataan tertulis.
Baca: Kapal mewah Rp3,5 triliun terkait skandal 1MDB Malaysia, sitaan polisi Indonesia akan dilelang
Tim penyelidik Malaysia bekerja sama dengan petugas di Singapura untuk mendalami kasus 1MDB dan SRC Internasional.
Mereka masih mengumpulkan bukti, melacak saksi dan mencari jejak dari dana yang dicuri.
"Satuan tugas dan penyidik Singapura telah sepakat untuk bekerja sama dalam memulihkan dana yang dicuri dari 1MDB," tandasnya.
Singapura merupakan satu dari setidaknya 6 negara yang dialiri dana skandal 1MBD senilai USD 4,5 miliar.
1MDB didirikan oleh mantan perdana menteri Malaysia sekaligus tersangka skandal 1MDB, Najib Razak.