Kelompok Bersenjata Filipina Bebaskan Tiga WNI yang Diculik Abu Sayyaf
Kepastian ini diungkapkan Letnan Kolonel Gerry Besana, juru bicara Komando Mindanao Barat, Angkatan Bersenjata Filipina, pada Minggu (16/9/2018).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA - Kelompok bersenjata Filipina dipastikan telah membebaskan tiga warga negara Indonesia yang disandera pada Januari 2017 lalu.
Kepastian ini diungkapkan Letnan Kolonel Gerry Besana, juru bicara Komando Mindanao Barat, Angkatan Bersenjata Filipina, pada Minggu (16/9/2018).
Menurut Besana, sebagaimana dikutip kantor berita Xinhua, ketiga WNI tersebut dibebaskan sehari sebelumnya sekitar pukul 16.00 di sebuah daerah terpencil dekat Kota Indanan, Provinsi Sulu.
Mereka diculik pada 18 Januari 2017 saat sedang menumpang perahu cepat di perairan Pulau Taganak, Provinsi Tawi-Tawi, Filipina selatan.
Baca: Polri Duga Kelompok Abu Sayyaf Otak di Balik Penculikan 2 WNI di Sabah
Ketiganya sudah dibawa ke rumah sakit setempat untuk menjalani pemeriksaan medis dan taklimat rutin sebelum diterbangkan ke markas militer Komando Mindanao Barat di Kota Zamboanga.
"Mereka akan diserahkan ke duta besar Indonesia di Komando Mindanao Barat (pada Minggu)," ujar Besana.
Kabar ini juga dikonfirmasi Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI.
"Betul bahwa sandera sudah bebas. Alhamdulillah," sebut Lalu.
Baik Besana maupun Lalu tidak menyebutkan kelompok mana yang menculik ketiga WNI tersebut.
Selama ini militer Filipina menuding kelompok Abu Sayyaf sebagai biang keladi dalam sejumlah insiden penculikan di Filipina selatan.
Dengan dibebaskannya tiga WNI ini berarti masih ada dua WNI lagi yang disandera kelompok bersenjata.