Najib Razak Dijerat 21 Tuduhan Baru Terkait Kasus 1MDB Senilai Rp 9,3 Triliun
Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang kasus korupsi dana investasi negara 1MDB, Kamis (20/9/2018).
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang kasus korupsi dana investasi negara 1MDB, Kamis (20/9/2018).
Ia menghadapi 21 tuduhan kasus pencucian uang atas dugaan korupsi senilai USD 628 juta setara Rp. 9,3 triliun.
"Najib akan muncul di pengadilan pada Kamis sore. Ia menghadapi puluhan dakwaan, termasuk sembilan tuduhan menerima dana ilegal, lima dakwaan memakai dana alegal, dan tujuh tuduhan mentransfer dana kepada entitas lain yang tidak terverifikasi," kata Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Noor Rashid Ibrahim, seperti dikutip The Guardian, Kamis (20/9/2018).
Baca: Konsultan Eka Kamaluddin Didakwa Jadi Perantara Suap Rp 3,6 Miliar Kepada Amin Santono
Terjeratnya Najib dalam skandal 1MDB menjadi faktor utama atas kekalahannya di pemilu Malaysia pada Mei lalu yang dimenangkan aliansi reformis pimpinan Mahathir Mohamad.
Mahathir kembali membuka penyelidikan terhadap kasus 1MDB yang ditutup oleh pemerintah sebelumnya.
Ia berjanji untuk menyeret Najib sebagai pencetus program tersebut ke pengadilan.
Baca: Sore Ini IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 5.931.26 Poin
Sejak kehilangan kekuasaan, Najib telah terjerat tujuh tuduhan terkait klaim bahwa dia mengantongi sekitar USD 10 juta (Rp 148 miliar) dari bekas unit 1MDB.
Namun penahannya pada Rabu 19 September, dinilai lebih signifikan, mengingat jumlah besar dari dana tersebut mengalir ke rekening pribadinya sebelum pemilu 2013 .
Baca: El Rumi Bagikan Surat Lawas Al El Dul untuk Maia Estianty, Ada Sosok Ahmad Dhani di Dalamnya
Komisi antikorupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) mengatakan, pihaknya telah menahan Najib sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan aliran dana tersebut.