Kagetnya Siti Roshilah Ditagih Rp 1,4 Juta Usai Makan di Warung Pinggir Pantai
Postingan mendapat banyak share oleh pengguna Facebook dan banyak komentar mengatakan mereka juga telah terkena "jebakan" di toko yang sama.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Berita mengenai konsumen yang harus membayar mahal untuk seporsi makanan kembali viral di media sosial.
Sebuah keluarga dari Jitra, Kedah, Malaysia dikejutkan oleh harga "nuthuk" sebesar 50 ringgit (Rp179 ribu) untuk semangkuk "maggi ketam" (masakan dari kepiting) yang disantap di sebuah warung di dekat Pantai Cahaya Bulan, Jumat minggu lalu.
Mereka semua berjumlah 29 orang saat tiba di warung tersebut.
Siti Roshilah Rosli (31), mengatakan bahwa pada malam hari, mereka pergi ke pantai dan kemudian makan di salah satu warung yang ada di pantai.
Mereka kemudian memesan menu makanan mereka masing-masing, antara lain dua mangkuk maggi ketam, beberapa nasi putih dan tomyam.
Untuk minuman kebanyakan memesan es teh, kopi dan segelas jus wortel.
Ketika tiba saatnya untuk menyelesaikan tagihan, mereka dikenakan biaya RM413 (Rp1,4 juta) untuk semua pesanan.
Mereka kemudian bertanya tentang harga yang dirasa sangat mahal.
"Air minum dibebankan 101 ringgit (Rp362 ribu) dessert 109 ringgit (Rp391 ribu) dan menu makan utama 203 ringgit (Rp728 ribu) termasuk dua maggi ketam.
"Ketika kami bertanya, juru masak berkata menu utama totalnya 203 ringgit, semangkuk dihitung 50 ringgit padahal di daftar menu harganya cuma 15 ringgit (Rp53 ribu)," katanya.
Meskipun situasi tidak bersahabat, mereka akhirnya harus tetap membayar biaya.
Karena kecewa, mereka akhirnya mengunggah pengalaman mereka di Facebook Kementerian Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen (KPDNHEP).
"Keluhan saya mendapat umpan balik positif dari para pihak dan mereka 'menyerbu' restoran."
Postingan mendapat banyak share oleh pengguna Facebook dan banyak komentar mengatakan mereka juga telah terkena "jebakan" di toko yang sama.
"Saya berharap bahwa tindakan yang diambil oleh pihak berwenang sangat baik untuk mendidik pedagang seperti itu."
"Agar mereka tidak mengambil keuntungan dariharga yang tidak masuk akal kepada pelanggan," katanya.
Sementara itu, Pejabat Penegak Hukum KPDNHEP, Firdus Zakaria mengatakan bahwa perusahaan telah memeriksa warung dan menemukan pedagang diyakini menyesatkan pelanggan dengan menampilkan daftar harga menu yang berbeda saat tagihan.
"Pedagang membuat alasan bahwa harga kepiting sesuai dengan harga pasar saat ini dan belum mengubah tampilan harga."
"Pedagang diyakini mengambil keuntungan karena memasuki musim liburan dan ada unsur-unsur niat untuk 'menjebak' pelanggan."
"Dalam hal ini, kami tidak akan berkompromi dan akan memaksakan tindakan tegas dengan memperpanjang kasus ini ke pihak penuntut untuk tindakan lebih lanjut," katanya. (Intisari-Online.com/Adrie P. Saputra)
Artikel ini sudah tayang di Intisari.grid.id dengan judul Siti Roshilah Kaget Saat Makan di Warung Pinggir Pantai Habis Rp1,4 Juta! Begini Kronologinya