Polisi Jepang Minta Bantuan Masyarakat terkait Pelaku Pembunuhan Wanita Setahun Lalu
Polisi Perfektur Fukuoka mencari bantuan masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kasus penemuan mayat wanita berusia 29 tahun yang terpotong.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Perfektur Fukuoka mencari bantuan masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kasus penemuan mayat wanita berusia 29 tahun yang terpotong-potong, satu tahun lalu.
"Kita minta bantuan masyarakat menemukan pelaku pembunuhan yang sadis dan sampai sekarang masih belum ditemukan," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (11/10/2018).
Pada 29 September 2017, jenazah Harumi Tonoike yang terpotong-potong ditemukan di Sungai Yoshida dekat daerah pemukiman di Kota Kokuraminami Kota Kitakyushu.
Pemeriksaan tulang mengungkapkan bahwa mayat Harumi telah dipotong-potong dan dibuang ke sungai.
Baca: Abu Jenazah Dewa Yoga Diarak di Sungai Jalani Prosesi Pengabenan
Hasil analisis DNA menegaskan bahwa tubuh itu milik Tonoike, penduduk Kota Soeda.
Tempat tinggal Tonoike, yang tinggal sendirian, berjarak sekitar 30 kilometer dari tempat mayatnya ditemukan.
"Kediaman itu ditemukan belum digeledah," kata polisi.
Pada peringatan satu tahun penemuan itu, ayah Tonoike menempatkan bunga di sebuah jembatan sungai di Kokuraminami.
"Saya tidak akan memaafkan penjahatnya. Saya ingin kebenaran dan kompensasi atas dosa-dosa mereka," kata sang ayah emosional.
Sebuah gambar yang dirilis oleh polisi, yang diambil pada bulan Juni 2017, menunjukkan dia membawa tas di lokasi yang dirahasiakan di Perfektur Kitakyushu.
Baca: Sumenep Wilayah Paling Parah Terdampak Gempa di Situbondo
Dengan tinggi badan 151 sentimeter, Harumi memiliki tato salib di lengan kirinya.
"Dengan harapan untuk mengakhiri penderitaan keluarga Harumi, kami mencari informasi apa pun, meskipun sedikit sekalipun," kata Michihiro Ohama, kepala Kantor Polisi Kokuraminami.
Kasus ini diperlakukan sebagai tindak pidana menelantarkan mayat.
Siapapun dengan informasi ini disarankan untuk menghubungi Kantor Polisi Kokuraminami di telepon: 093-923-0110.